Selasa, 29 Oktober 2019 10:37:34
2020, Anggaran Bangun Jalur Sepeda Rp69 Miliar
2020, Anggaran Bangun Jalur Sepeda Rp69 Miliar
Beritabatavia.com - Berita tentang 2020, Anggaran Bangun Jalur Sepeda Rp69 Miliar
BERDASARKAN hasil evaluasi Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), jumlah pengguna sepeda meningkat hingga 580% sejak uji ...
Ist.
Beritabatavia.com -
BERDASARKAN hasil evaluasi Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), jumlah pengguna sepeda meningkat hingga 580% sejak uji coba jalur sepeda fase 1 diresmikan pada 20 September lalu.
Jumlah pengguna sepeda meningkat 580% atau bila dihitung angka, dari 8 pesepeda meningkat menjadi 47 orang pesepeda melintas tiap jamnya, ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, dalam keterangan resminya, Selasa (29/10/2019)
Hal itulah yang menjadi dasar bagi Dinas Perhubung-an (Dishub) DKI untuk terus mengembangkan jalur sepeda di Jakarta. Maka Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggar-an senilai Rp69 miliar untuk pembangunan jalur sepeda tahun depan. Usul itu dican-tumkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prio-ritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020 yang dibahas hari ini bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Anggaran itu diusulkan di bawah payung nomenklatur ‘Pengembangan Rekayasa Lalu Lintas Jalur Busway’ senilai Rp73,4 miliar. Untuk anggaran senilai Rp4,4 miliar sisanya merupakan anggaran untuk pengembangan rekayasa lalin jalur sepeda.
Jalur sepeda yang akan di-bangun sepanjang 49 km ini akan menyambungkan jalur sepeda yang telah ada. Prioritasnya adalah jalur yang menyambungkan dari permu-kiman warga ke angkutan massal. Misalnya orang-orang dari sekitar MRT Lebak Bulus itu nanti akan naik sepeda dan memarkirkannya sepedanya di dekat Stasiun MRT dan melanjutkan mobilitasnya menggunakan MRT, kata Syafrin.
Anggota Komisi B dari Fraksi Partai Demokrat Nur Afni Sajim mengkritisi anggaran ini. Saya bukan tidak sepakat terkait usulan pemba-ngunan jalur sepeda, tapi membangun sesuatu harus ada dasar hukumnya. ini juga demi keamanan. Nah, jalur sepeda ini belum ada payung hukumnya. Kalau mau buat pergub ya pergub saja, kalau perda ya perda, ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).
Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak justru menuntut Dishub DKI memprioritaskan pembangunan angkutan massal, misalnya MRT, LRT, dan angkutan Jak Lingko. Keamanan pesepeda saat ini belum bisa dijamin karena jalurnya masih demikian. Orang mana mau bersepeda. Lalu logikanya, LRT dan MRT mengangkut lebih banyak orang dibandingkan dengan sepeda, tuturnya. 0 MIO