Senin, 04 November 2019 10:05:06
Penebangan Pohon Wajib Izin Dinas Kehutanan DKI
Penebangan Pohon Wajib Izin Dinas Kehutanan DKI
Beritabatavia.com - Berita tentang Penebangan Pohon Wajib Izin Dinas Kehutanan DKI
DINAS Bina Marga DKI Jakarta menjawab perihal viralnya foto pembangunan trotoar yang menebang pohon tepatnya di titik Cikini, Jakarta Pusat dan ...
Ist.
Beritabatavia.com -
DINAS Bina Marga DKI Jakarta menjawab perihal viralnya foto pembangunan trotoar yang menebang pohon tepatnya di titik Cikini, Jakarta Pusat dan Kemang Jakarta Selatan. Sebelumnya kedua foto yang beredar di jejaring media sosial Twitter menampilkan pohon-pohon berukuran besar habis ditebang, dan hanya tinggal menyisakan bagian bonggol akar saja dalam proses pembangunan trotoar.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut penebangan dilakukan atas seizin Dinas Kehutanan DKI Jakarta. Rekomendasi penebangan pohon maupun hanya memotong cabangnya harus berasal dari Dinas Kehutanan
Jadi gini lho, kita itu kalau mau tebang pohon harus seizin Dinas Kehutanan. Pohon mana yang ditebang itu rekomendasi dari dia. Pohon yang ditebang itu karena sudah tua. Apalagi sekarang masuk musim hujan takut kan bahaya, kata Hari di Jakarta, Senin (4/11).
Hari menegaskan pohon tersebut ditebang juga karena akarnya telah menutupi saluran. Ia menjamin selepas selesai pencacahan bonggol akar, titik di tempat semula pohon ditebang akan ditanami pohon baru. Selain itu juga menutupi saluran. Jadi kita tebang, bonggolnya kita ambil nanti kita tutup. Kita sudah siapkan aminitis untuk tempat pohon itu. Jadi kita tanam pohon baru lagi, ungkapnya.
HariĀ menyesalkan banyak foto viral di media sosial tanpa konfirmasi terlebih dulu terhadap petugas yang sedang membangun sehingga menggiring opini negatif di tengah masyarakat. Ya kita lagi kejar target pembahasan. Jadi pusing juga ada seperti ini. Padahal itu sebetulnya foto-foto lama di-up lagi. Kita sudah bereskan pohonnya, izinnya dari Dinas Kehutanan, tandasnya. 0 MIO