Senin, 04 November 2019 20:01:17

Rakyat Sehat Tanpa BPJS

Rakyat Sehat Tanpa BPJS

Beritabatavia.com - Berita tentang Rakyat Sehat Tanpa BPJS

Agar dapat menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur, setiap warga  harus dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang ...

Rakyat Sehat Tanpa BPJS Ist.
Beritabatavia.com -
Agar dapat menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur, setiap warga  harus dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.

Upaya untuk memenuhi kehidupan layak itu, negara memberikan hak kepada setiap warga negara. Seperti Pasal 28H ayat 3, UUD 1945, yang menyebutkan setiap orang memiliki hak atas jaminan sosial  yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh untuk sebagai manusia yang bermartabat.

Maka, pemerintah sebagai perpanjangan tangan atau wujud nyata kehadiran negara wajib menyediakan dan memberikan jaminan sosial sebagai kebutuhan dasar bagi seluruh rakyatnya.

Atas dasar itulah pemerintah mengembangkan system jaminan sosial nasional dan pelaksananya dibentuklah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tujuannya untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak khususnya kesehatan setiap warga negara Indonesia.

Sayangnya, jangankan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal, memenuhi standar minimal saja tidak mampu. Justru kondisi BPJS potensi semakin buruk dan mengkhawatirkan. Karena tunggakan  tagihan yang menggunung dari pusat-pusat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit belum terbayarkan.

Alih-alih menjamin pelayanan kesehatan masyarakat berjalan dengan baik. Justru BPJS menjadi beban dan sumber permasalahan. BPJS lebih menonjol dengan keluhan dan gagal bayar dengan alasan mengalami defisit. BPJS mencatat  pada 2015 jumlah iuran yang diterima sebesar Rp52,78 triliun tetapi klaim yang masuk sebesar Rp57.80 triliun. Kemudian 2016 jumlah iuran sebesar Rp67,40 triliun dan klaim yang masuk sebesar Rp67,20 triliun. Sedangkan 2017 BPJS menerima iuran sebesar Rp74,25 triliun dan klaim dari pusat-pusat kesehatan dan rumah sakit sebesar Rp84,44 triliun. Artinya, dalam waktu tiga tahun BPJS mengalami defisit sebesar Rp 15,9 triliun.
 
Ironisnya, defisit BPJS dijadikan topik pembahasan yang tak kunjung usai. Seperti ingin memberikan pesan agar orang miskin tidak boleh sakit atau orang miskin dilarang sakit. Keluhan defisit BPJS berdampak sistemik bagi masyarakat karena berkurangnya layanan manfaat dengan alasan untuk menutupi defisit. Padahal, BPJS seharusnya mencari solusi mengatasi defisit dengan cara meningkatkan pendapatan, bukan mengurangi layanan manfaat.

Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan. Rakyat sehat negara kuat. Tidak mungkin negara dapat membangun apabila rakyatnya tidak sehat. Maka, kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran sebesar 5 persen dari jumlah APBN dan 10 persen dari APBD untuk kesehatan. Karena pengalokasian khusus anggaran untuk kesehatan rakyat sesuai dan sejalan dengan pelaksanaan UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
 
Sejatinya, siapapun tidak ada yang mau dirinya sakit. Karena sakit harus bayar dan mahal, bisa membuat warga tak mampu merana. Sakit saja harus ada jaminan yang dibayar setiap bulan dan dikelola oleh BPJS. Agar pengelola bekerja maksimal, para pejabat BPJS menerima gaji besar dan fasilitas kelas VIP hingga VVIP.  Seharusnya gaji dan fasilitas yang berasal dari iuran rakyat itu tidak lagi membebani rakyat lewat menaikkan iuran BPJS.  Sehingga memicu pertanyaan publik, Kemana Negara ? 

Sebab, tidak selayaknya pelayanan kesehatan rakyat diukur dan disesuaikan dengan besar kecilnya jumlah tarif iuran.  Juga kurang elok, pelayanan kesehatan rakyat diserahkan ke lembaga lain, apalagi memiliki kewenangan menaikkan iuran untuk memperoleh profit. Harusnya negara lah yang menjamin biaya kesehatan rakyatnya. Bukan malah rakyat yang menanggungnya sendiri. Pemerintah tidak boleh abai, lalai atas kesulitan rakyat hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Pemerintah harus mengambil alih peran BPJS dan menjamin pelayanan kesehatan rakyat tidak dipungut biaya alias gratis. Semua biaya dapat diperoleh dari keuntungan sumber daya alam (SDA) dan pajak serta beragam kekayaan alam Indonesia. O Edison Siahaan


Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 29 Desember 2022
Sabtu, 19 November 2022
Rabu, 09 November 2022
Sabtu, 22 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Minggu, 02 Oktober 2022
Selasa, 20 September 2022
Senin, 12 September 2022
Kamis, 01 September 2022
Rabu, 10 Agustus 2022
Kamis, 30 Juni 2022
Jumat, 10 Juni 2022