Selasa, 10 Desember 2019 16:30:29

Pengedar Narkoba di Jakarta Timur Tewas Didor

Pengedar Narkoba di Jakarta Timur Tewas Didor

Beritabatavia.com - Berita tentang Pengedar Narkoba di Jakarta Timur Tewas Didor

TIM Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkoba jenis sabu bernama Budi Hariyono alias Syam pada Senin, 9 Desember ...

 Pengedar Narkoba di Jakarta Timur Tewas Didor Ist.
Beritabatavia.com - TIM Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar narkoba jenis sabu bernama Budi Hariyono alias Syam pada Senin, 9 Desember 2019. peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.

Budi ditembak lantaran melawan petugas saat diperintahkan untuk menunjukkan lokasi penyimpanan sabu, ungkap Kepala Sub Direktorat II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bagoes Wibisono di Kamar Mayat RS Bhayangkara Jakarta, Selasa (10/12/2019)

Menurut Bagoes, Budi ditangkap di Karang Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 9 Desember 2019. Polisi memintanya menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan di sekitar Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur.

Saat ia hendak menunjukkan sabu tersebut, Budi justru mengambil sepucuk senjata api dan mengarahkan ke polisi. Sehingga dilajukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Budi Hariyono, ucap Bagoes dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Desember 2019.

Polisi lantas membawa pria yang berprofesi sebagai buruh itu ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, ia dinyatakan tewas oleh pihak rumah sakit. Dalam pengungkapan kasus pengedar narkoba ini polisi menyita 16 bungkus plastik klim berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1.500 gram, sepucuk senjata api, beberapa buah kunci T, sejumlah senjata tajam, serta dua buah sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tersangka BH yang kerap mengedarkan sabu di Kramat Jati, Jakarta Timur. Selanjutnya, pada Senin (9/12/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi pun berhasil menangkap tersangka BH di kediamannya yang berada di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada saat melakukan penggeledahan, ditemukan sabu-sabu seberat tiga gram juga dikediamannya ditemukan beberapa alat-alat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor seperti kunci T, beberapa alat yang lain dan juga dua unit motor yang dicurigai itu hasil curian, ujar Yusri.

Begitu usai menggeledah kediaman tersangka, polisi pun meminta tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan sabu tersebut. Pasalnya, tersangka menyimpan sabu seberat 1,5 kg di sebuah tempat di Jalan Raya Hankam, Jakarta Timur.

Namun saat diperintahkan untuk menunjukkan penyimpanan sabu, tersangka justru menodongkan senjata api dan berusaha melawan petugas. Saat akan dibawa ke TKP kedua, pada saat dia menunjukan rupanya dianggap itu bukan sabu-sabu tetapi 1 buah pistol atau senpi rakitan yang kemudian diarahkan kepada anggota pada saat itu, kata Yusri.

Melihat gelagat itu anggota kemudian dengan SOP yang ada melakukan tembakan peringatan dan tersangka lari menembak anggota. Selanjutnya polisi pun menembak tersangka dan melarikan diri ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Namun ternyata nyawanya tak tertolong sehingga meninggal dunia. Dia ngaku menerima dari seseorang dan ini masih DPO. Ini masih kita kembangkan terus barang ini didapat dari mana, tandasnya.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 0 ERZ




Berita Lainnya
Selasa, 24 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024
Jumat, 20 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024
Kamis, 19 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Rabu, 18 Desember 2024
Selasa, 17 Desember 2024
Selasa, 17 Desember 2024