Sabtu, 28 Desember 2019 10:06:06

Tim Advokasi: Ada Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

Tim Advokasi: Ada Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

Beritabatavia.com - Berita tentang Tim Advokasi: Ada Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan

PENANGKAPAN dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Tim ...

Tim Advokasi: Ada Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan Ist.
Beritabatavia.com - PENANGKAPAN dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai memiliki sejumlah kejanggalan. Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu.

Perbedaan itu terkait informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.  Bila pelaku sebenarnya menyerahkan diri, Polri mesti mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri. "Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," apapr Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Sabtu  (28/12/2019).

Dilanjutkan Polisi mesti menyesuaikan keterangan dari dua pelaku yang sudah ditangkap dengan keterangan para saksi di lapangan untuk membuktikan kejanggalan tersebut. Kejanggalan lain yang dicatat Tim Advokasi Novel adalah munculnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019.

Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui. Serta, temuan polisi yang seolah-olah baru. "Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan." lontarnya.

Sementara Novel Baswedan mengaku heran dengan dugaan motif kedua pelaku dalam menyerang dirinya. Juga merasa ragu penangkapan anggota Polri itu,
"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" kata Novel saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut. "Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan," ucap Novel.

Atas dugaan kejanggalan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.

Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin. "Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. 0 ERZ

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024