Beritabatavia.com -
PASCA dua orang tersangka ditangkap, kini penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai korban dalam kasus penyiraman dengan air keras.
Dengan mengenakan kemeja biru tua, topi biru, serta jaket warna hitam, Novel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB didampingi tim kuasa hukumnya dan tim dari Biro Hukum KPK.
"Tentu harus siap, dan ini bukan pemeriksaan yang pertama. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan lanjutan. Dan saya belum mengetahui materi pemeriksaan hari ini," papar Novel menjawab pertanyaan wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020).
Dilanjutkan, semua pertanyaan penyidik akan kami jelaskan semua. Sebagai korban, wajib hadir dalam pemeriksaan ini. "Saya baru hadir, tentunya ketemu penyidik dulu. Itu mungkin barangkali baru ketemu kawan-kawan media. Tentunya ketika saya dipanggil, dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, saya berkepentingan memberikan keterangan," tuturnya.
Novel mengaku akan mengikuti proses penyidikan dan menjawab semua pertanyaan penyidik. "Tentunya ketika saya dipanggil dan ini kaitan dengan saya yang sebagai korban, maka saya berkepentingan memberikan keterangan. Saya kira itu, akan lebih jelas kalau saya memberi keterangan baru saya berbicara. Jadi Saya menunggu penyidik bertanya apa, nanti kaitan apa saya dengan terangka," ungkapnya.
Terkait kasus Novel, Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019). Kedua pelaku berinsial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif. Pengakuan sementara mereka menyiram muka Novel Baswedan karena sakit hati melampiaskan dengan balas dendam.
Kasus yang terjadi lebih dari 2,5 tahun itu,Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya setelah menunaikan ibadah shalat subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
Saat kedua tersangka dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel. "Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB. 0 ERZ