Senin, 13 Januari 2020 14:10:14

Diringkus, Peretas Situs Bareskrim Polri Diringkus

Diringkus, Peretas Situs Bareskrim Polri Diringkus

Beritabatavia.com - Berita tentang Diringkus, Peretas Situs Bareskrim Polri Diringkus

POLISI meringkus peretas situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan situs Badan Reserse Kriminal. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala ...

   Diringkus, Peretas Situs Bareskrim Polri Diringkus Ist.
Beritabatavia.com - POLISI meringkus peretas situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan situs Badan Reserse Kriminal. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar. "Peretas situs Bareskrim dan PN Jakarta Pusat benar sudah ditangkap. Siang nanti kami rilis," ujar Antam di Jakarta, Senin (13/01/2020).

Dijelaskan, 19 Desember 2019, situs PN Jakarta Pusat diretas. Saat itu, situs beralamat www.pn-jakartapusat.go.id itu menampilkan latar hitam dengan gambar ilustrasi seorang siswa yang membawa bendera merah putih sembari menutup wajah.

"Tertangkap berorasi dihukum penjara, korupsi berjuta masih berkuasa," tulis peretas di situs tersebut. Alih-alih alamat situs, pada tab situs juga tertulis Hacked. Pada badan situs juga tertulis tautan dari detik.com. Tautan ini terkait dengan pemberitaan siswa STM, Lutfi Alfiandi.

Luthfi ditangkap polisi pada saat mengikuti aksi pelajar di depan DPR RI. Namun pada saat diperiksa Luthfi, ternyata bukanlah pelajar SMA, melainkan pria muda berusia 21 tahun.

Atas perbuatannya, Luthfi dibidik tiga dakwaan. Dakwaan pertama adalah pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, lalu dakwaan kedua pasal 170 ayat (1) KUHP, dan ketiga pasal 218 KUHP. 0 KAY

 

Berita Lainnya
Senin, 26 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Senin, 26 Agustus 2024
Jumat, 23 Agustus 2024
Jumat, 23 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Kamis, 22 Agustus 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Rabu, 21 Agustus 2024
Selasa, 20 Agustus 2024
Senin, 19 Agustus 2024