Polri diingatkan agar kegiatan pemusnahan barang bukti tidak dijadikan ajang pencitraan, dengan menampilkan para seleberiti. Selain mengganggu waktu kerja, juga menghabiskan biaya yang tidak transparan.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane, menanggapi pemusnahan barang bukti kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2).
“Narkoba kasus serius, hendaknya pemusnahan barang buktinya jangan jadi ajang pencitraan dengan menghadirkan para selebriti,” kata Neta Pane, Rabu (19/2). Apalagi acara itu membutuhkan biaya tidak sedikit, kemudian menyita waktu karena dilaksanakan pada saat jam kerja, tambahnya.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Direktorat reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan seluruh jajarannya. Acara dihadiri Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri, Komjen Sigit Sulistyo Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, Kajati DKI dan Kepala BNP DKI serta sejumlah selebritis.
Acara yang dipandu Okan dan Chika diawali dengan pengukuhan duta anti narkoba Angel Karamoy, Jelene Marie, Akbar PB (ajudan pribadi) Yuliana Pitronela Fonataba. Disusul pemberian penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana dan Direktur reserse narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, narkoba merupakan masalah serius yang dapat mengancam generasi muda Indonesia. Narkoba menjadi ancaman bagi pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan maju.
Polri khususnya Polda Metro Jaya pada hari ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi Narkoba yang mengancam pembangunan Sumber Daya Manusia Indonesia. Keseriusan ini akan kita lihat dalam bentuk banyaknya barang bukti narkotika yang berhasil disita dan akan dilakukan pemusnahan antara lain.
Ganja 1.343,3 Kg, beserta 5 Hektar Ladang Ganja di Ds. Banjar Lancat, Kec. Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Shabu 288 Kg, Ecstasy 4.888 butir. Psikotropika jenis Eximer 1.485 butir serta jenis Tramadol 349 Butir. Semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil kerja Polda Metro Jaya dan jajarannya selama kurun waktu satu bulan (Januari 2020) yang jumlahnya ditaksir senilai Rp1,58 triliun.
Menurut wakapolri, banyaknya barang bukti narkotika yang disita oleh Kepolisian Polda Metro Jaya ini menunjukan ada dua hal yang perlu kita diatensi. Yaitu adanya ancaman besar peredaran Narkoba di tengah masyarakat yang dapat menyasar saudara kita, tentangga kita, hingga anak-anak kita.
Bahwa Kita perlu memiliki komitmen bersama untuk memerangi ancaman penggunaan dan peredaran Narkoba di tengah lingkungan kita masing- masing, baik itu di lingkungan tempat tinggal, maupun lingkungan kerja.
Sementara Menpan RB Tjahjo Kumolo mengingatkan, bahwa perlawanan terhadap ancaman narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian, tetapi melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama semua aparatur negara yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Pemusnahan barang bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya dan jajaran pada hari ini, menjadi momentum untuk kita bersama-sama memerangi Narkoba secara serius dan komprehensif dengan melibatkan semua pihak, aparatur negara, serta masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa dan Negara,” kata Tjahjo Kumolo.
Dia memastikan, Kementerian PAN-RB akan selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya beserta Jajaran dalam mewujudkan program Jakarta Zero Narcotics. O son