Niat baik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga agar tidak tertular virus corona atau covid-19, berujung musibah. Seperti yang dialami Muhammad Nur Dava, warga Kp Gusti Pintu Air, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 27 April 2020. Dia jadi korban pengeroyokan setelah menegur dua orang kakak berinisial A dan F, yang tidak menggunakan masker. Akibatnya, Nur Dava mengalami lebam di wajah dan patah tulang hidung.
Peristiwa naas itu bermula, ketika Nur Dava mendapat tugas dari RT setempat untuk mengamankan dan memberikan arahan kepada warga lingkungannya untuk mencegah penularan covid 19.
Saat sedang memantau lingkungan tempat tinggalnya pada Senin 27 April 2020, melihat sejumlah pemuda berkumpul. Dua diantaranya A dan F adalah kakak adik tidak menggunakan masker. Dava yang mendapat mandat dari RT menegur dan menghimbau agar kakak beradik itu menggunakan masker sebagai bentuk sosial distancing.
Semestinya kedua pria itu menerima teguran Nur Dava demi keselamatan bersama. Ternyata, A dan F tidak terima teguran yang disampaikan Nur Dava. Tidak hanya itu, kakak adik A dan F langsung menyerang dengan beberapa kali melayangkan bogem mentah ke wajah Nur Dava. Akibatnya pemuda malang itu tersungkur dan menderita luka memar di wajah serta tulang hidung patah. Untuk mendapat perawatan,korban dilarikan ke rumah sakit sumber waras. Kini korban sedang menjalani pemulihan pasca operasi tulang hidungnya yang patah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan A dan F, saudara korban bernama Desy Aryani langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Penjaringan. Berdasarkan laporan polisi nomor 526/K/IV/2020/Sek.Penja, tim reskrim Polsek Penjaringan langsung melakukan penyelidikan . O red