Beritabatavia.com -
Anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berpangkat Bripda yang viral karena video kokang senjata, telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Diketahui video tersebut viral dan mendapatkan banyak komentar negatif di media sosial.
Video kokang senjata tersebut berisi tentang perkataan "Pacarmu ganteng, kaya, bisa gini gak?," sembari mengokang senjata laras panjang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan, polisi tersebut kini sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya untuk klarifikasi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ahmad menjelaskan, hasil BAP di Propam PMJ, Bripda GAP membuat video tersebut bersama satu orang rekannya yakni Bripda RI saat keduanya tengah melakukan tugas pengawalan terhadap perusahaan pengisian uang di ATM.
“Sebelum melakukan pengawalan, Bripda GAP berinisiatif membuat video yang direkam oleh Bripda RI,” ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan, video yang dibuat pada 20 April 2020 itu langsung diupload oleh Bripda GAP dalam status Whatsapp hanya untuk bercanda tanpa mengirimkan kesiapapun, tanpa disadari oleh Bripda GAP, kemudian videonya viral di sosial media dengan pertama kali akun @kapansarjana_ mengunggah di Twitter.
Menurut Kombes Ahmad, Bripda GAP telah melaporkan akun yang memviralkan tersebut ke Ditrekrimsus Polda Metro Jaya. Sekaligus meluruskan, Bripda GAP merupakan anggota Unit 1 Subditgasum Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.
“Bukan taruna Akpol seperti yang diberitakan media,” tutur Ahmad. O red