Rabu, 03 Juni 2020 16:22:26

New Normal Jumlah OTG 18.651, Pasien Positif 28.233 Sembuh 8.406 Meninggal 1.698

New Normal Jumlah OTG 18.651, Pasien Positif 28.233 Sembuh 8.406 Meninggal 1.698

Beritabatavia.com - Berita tentang New Normal Jumlah OTG 18.651, Pasien Positif 28.233 Sembuh 8.406 Meninggal 1.698

Penerapan new normal, hendaknya tidak abaikan persyaratan apalagi menabrak realitas dilapangan. Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor ...

New Normal Jumlah OTG 18.651, Pasien Positif 28.233 Sembuh 8.406 Meninggal 1.698 Ist.
Beritabatavia.com - Penerapan new normal, hendaknya tidak abaikan persyaratan apalagi menabrak realitas dilapangan. Maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor Kep-1188/DP-MUI/V/2020 tertanggal 28 Mei 2020 meminta sebelum menerapkan new normal ditengah pandemi virus corona, agar menuruti kriteria yang ditetapkan badan Kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Kemudian fakta yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, tentang jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) atau orang yang terinfeksi virus tetapi tidak merasakan sakit sebanyak 18.651 orang.

Menurut pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Syahrizal Syarif, OTG  termasuk dalam golongan berbahaya, sebab orang lain tak mengetahuinya, padahal   potensi menularkan cukup tingi.

“Saat ini kasus (OTG) cukup tinggi, mencapai 20-40 persen di kalangan anak muda,” katanya.

Selanjutnya, prediksi yang disampaikan ketua Laboratorium Mikrobiologi FKUI, Pratiwi Sudarmono, tentang potensi terjadinya gelombang kedua covid-19. Pemicunya, karena sejak masa mudik lalu terjadi pergerakan manusia yang luar biasa dan masuknya para pekerja migran dari luar negeri.

“ Mereka merasa leluasa pergi ke sana ke mari tanpa masker, berkerumun, minum kopi, dan ke restoran,” kata Pratiwi dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB, Selasa, 2 Juni 2020. Sementara, tidak ada sanksi yang tegas dan aturan yang jelas untuk melakukan pembatasan, agar orang taat dan displin melaksanakan protokol kesehatan, tambahnya.

Sedangkan SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 terus melakukan perubahan atau bermutasi secara kontinyu karena termasuk ke dalam virus RNA. Sehingga bisa saja virus berkembang juga di satu daerah di lebih banyak dari sebelumnya. Disisi lain, tidak ada aturan pembatasan yang jelas, tidak lagi berada dan bekerja di rumah. Sehingga potensi terjadi penularan yang sangat cepat.

Up date covid-19 DKI
Seperti up date informasi kasus covid-19 di 260 dari 267 kelurahan wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan laporan dari fasilitas Kesehatan wilayah DKI Jakarta yang telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 3 Juni 2020. Tercatat ada  penambahan sehingga jumlah total meningkat.  

Pasien Positif + 80  = total 7.539 orang
Pasien Sembuh + 129 = total 2.534 orang
Pasien Meninggal + 4 = total 529 orang
Dirawat              - 44 = total 1.699 orang
Isolasi mandiri   - 9   = total  2.777 orang

Up date Covid-19 Nasional

Sementara secara  nasional, update informasi covid-19 menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, menjelaskan, berdasarkan data yang dikumpulkan  Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 dari rumah sakit yang menangani covid-19 di 418 kota/Kabupaten wilayah Indonesia, hingga Rabu 3 Juni 2020, pukul 12.00 WIB. Jumlah total kasus yang terkonfirmasi :

Pasien positif + 684    = total 28.233 orang.
Pasien sembuh + 471  = total  8.406 orang.
Pasien meninggal + 35 = total 1.698 orang.

Up date virus Covid-19 di 34 Provinsi

Sedangkan up date informasi kasus covid-19 di 34 provinsi di tanah air, berdasarkan data  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,   hingga Rabu 3 Juni  2020 pukul 12.00 Wib.  Tercatat, jumlah total kasus yang terkonfirmasi positif virus covid-19 di :

DKI Jakarta  = 7.541 kasus / Jatim   = 5.135 kasus / Jabar =  2.314 kasus / Sulsel = 1.630 kasus / Jateng = 1.432 kasus / Sumsel = 1.019 kasus /  Kalsel  = 969 kasus / Banten = 883 kasus / Papua  = 819 kasus / NTB = 670 kasus /  Sumbar = 574 kasus / Bali  = 487 kasus /  Kalteng = 428 kasus  / Sumut  = 418 kasus / Sulawesi Utara = 354 kasus  / Kaltim  = 298 kasus / Sulawesi Tenggara = 244 kasus / DIY = 237 kasus / Maluku  = 223 kasus / Kepri = 209 kasus / Kalbar = 196 kasus / Maluku Utara = 174 kasus / Papua Barat = 172 kasus / Kalimantan Utara = 165 kasus / Lampung   = 136 kasus / Sulawesi Tengah  = 128 kasus / Riau = 117 kasus / Gorontalo = 108 kasus / Jambi = 97 kasus / NTT = 97 kasus / Bengkulu = 92 kasus / Sulawesi Barat   = 92 kasus / Bangka Belitung  = 50 kasus / Aceh    = 20 kasus.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto, mengingatkan, penyebaran dan penularan yang masih terus terjadi, hendaknya membuat semua pihak tetap waspada dan displin melaksanakan protokol kesehatan.

“Tidak keluar rumah dan melaksanakan protokol kesehatan adalah langkah tepat untuk menyelamatkan diri sendiri dan keluarga dari ancaman covid-19,” kata Achmad Yurianto, Rabu (3/6).

Dia menegaskan, sosial distancing serta physical distancing maupun wajib menggunakan masker dan cuci tangan dengan sabun, adalah upaya efektif untuk memutus rantai penyebaran dan penularan covid-19.

Achmad Yurianto memastikan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga serta unsur lainnya yang dikordinir oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tetap memprioritaskan penanganan wabah virus corona. Berbagai upaya telah dilakukan seperti  test real time specimen dengan jumlah total lebih dari 354 ribu sampel dengan menggunakan metoda Polymarace Chain Reaction (PRC) dan Test Cepat Molekuler (TCM).  
Kemudian membuka lebih banyak konsultasi telemedis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membatasi kunjungan orang ke rumah sakit.  
Tetapi, lanjutnya, upaya yang dilakukan pemerintah akan maksimal dan efektif, bila semua pihak taat dan displin melaksanakan protokol kesehatan penanganan covid-19. O son

 

Berita Lainnya
Jumat, 21 Februari 2025
Sabtu, 15 Februari 2025
Jumat, 14 Februari 2025
Jumat, 14 Februari 2025
Kamis, 13 Februari 2025
Rabu, 12 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Kamis, 06 Februari 2025
Selasa, 04 Februari 2025
Jumat, 31 Januari 2025
Kamis, 30 Januari 2025