Beritabatavia.com -
Keraguan terhadap keseriusan penanggulangan maupun penggunaan anggaran wabah virus corona atau covid-19 perlahan mulai mencuat. Pasalnya, sejak awal Maret 2020 hingga saat ini belum ada perubahan yang signifikan yang menunjukkan indikasi wabah akan mereda, justru penyebaran dan penularan meningkat terus dari hari ke hari.
Seperti keterangan pers yang disampaikan koordinator Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) yang memiliki jaringan puluhan organisasi masyarakat sipil di Indonesia, Ahmad Hanafi, Kamis 25 Juni 2020. Menurutnya, bukan saja meragukan keseriusan dan kompetensi pemerintah dalam menanggulangi wabah virus covid-19 di Tanah Air. Tetapi pihaknya juga menuntut pertanggungjawaban anggaran yang dikucurkan negara yang setiap bulannya membengkak. Sementara dalam proses Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) memasuki New Normal, terjadi pelonggaran aturan disusul meningkatnya aktivitas masyarakat tetapi kurang displin melakukan protokol kesehatan.
Berdasarkan catatan FoINI, anggaran negara untuk penanganan virus covid-19 naik setiap bulannya mulai dari Rp 405,1 triliun pada Maret 2020, lalu pada Mei menjadi Rp 641,1 triliun, kemudian awal Juni naik menjadi Rp 677,2 triliun dan pertengahan Juni menjadi Rp 695,2 triliun. FoINI juga memperoleh informasi anggaran penanganan wabah covid-19 akan naik hingga Rp 905 triliun atau nyaris mencapai Rp 1000 triliun. Sementara secara nasional kurva penyebaran dan penularan virus corona atau covid-19 terus meningkat. Jumlah kasus virus covid-19 mengalami penambahan khusunya di sejumlah wilayah dan kota-kota besar di Tanah Air.
Update covid-19 Nasional
Seperti update informasi kasus covid-19 secara nasional yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19, Achmad Yurianto. Disebutkan, berdasarkan data yang diperoleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari rumah sakit di 448 kota /Kabupaten di 34 Provinsi di wilayah Indonesia. Hingga Jumat 26 Juni 2020 pukul 12.00 Wib, tercatat jumlah penambahan dan total kasus terkonfimrasi :
Pasien positif + 1.240 = total 51.427 orang
Pasien sembuh + 884 = total 21.333 orang
Pasien meninggal + 63 = total 2.683 orang
Update covid-19 di DKI
Pertambahan jumlah penularan virus covid-19 juga terjadi di wilayah DKI Jakarta. Seperti update informasi kasus covid-19 di 263 dari 267 keluruhan berdasarkan data dari fasilitas kesehatan wilayah DKI Jakarta yang telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 26 Juni 2020, tercatat pertambahan dan jumlah total kasus covid-19:
Pasien Positif + 168 = total 10.640 orang
Pasien meninggal + 1 = total 632 orang
Pasien sembuh + 107 = total 5.542 orang
Pasien dirawat - 8 = total 1.330 orang
Isolasi mandiri + 68 = total 3.136 orang
foto : Achmad Yurianto
Achmad Yurianto mengingatkan, penyebaran dan penularan yang masih terus terjadi, hendaknya menjadi kesadaran bersama agar kita tetap lebih waspada dan displin melaksanakan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan dan sosial distancing serta cuci tangan dan menggunakan masker adalah upaya efektif untuk memutus rantai penyebaran dan penularan sekaligus menyelamatkan diri sendiri dan keluarga dari ancaman virus covid-19," kata Achmad Yurianto, Jumat (26/6).
Dia juga memastikan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga serta unsur lainnya yang dikordinir oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tetap memprioritaskan penanganan wabah virus corona. Berbagai upaya telah dilakukan seperti tes real time specimen sebanyak 22.8190 sampel sehingga jumlah total menjadi 731 ribu lebih sampel, dengan menggunakan metoda Polymarace Chain Reaction (PRC) dan Tes Cepat Molekuler (TCM) . Serta membuka konsultasi telemedis untuk membatasi kunjungan ke rumah sakit.
Kemudian Ahmad Hanafi menambahkan, penggunaan anggaran negara sangat berbahaya jika tidak diikuti dengan transparansi. Apalagi Pasal 27 UU No. 2 tahun 2020 menyatakan dengan tegas bahwa segala tindakan dan penggunaan anggaran untuk stabilisasi sistem keuangan pada masa pandemi tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana. Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah membuka semua laporan keuangan negara yang terkait dengan Virus Corona.
"Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas COVID-19, agar setiap bulannya merinci penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Sekurang-kurangnya mencakup penggunaan anggaran untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, dan insentif pajak atau pemulihan ekonomi," tegas Hanafi.
O son