Kamis, 02 Juli 2020 13:01:08

PMJ Musnahkan 1,2 Ton Narkoba Saat PSBB Hadir Ratusan Orang

PMJ Musnahkan 1,2 Ton Narkoba Saat PSBB Hadir Ratusan Orang

Beritabatavia.com - Berita tentang PMJ Musnahkan 1,2 Ton Narkoba Saat PSBB Hadir Ratusan Orang

Sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, sebagai ...

PMJ Musnahkan 1,2 Ton Narkoba  Saat PSBB Hadir Ratusan Orang Ist.
Beritabatavia.com - Sehari setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perpanjangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, sebagai upaya untuk menyelamatkan warga dari penularan virus corona atau covid-19. Polda Metro Jaya menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan yaitu pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan jaringan Internasional Iran-Pakistan-Tiongkok-Aceh-Jakarta, pada Kamis 2 Juli 2020, di lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Acara pemusnahan yang dipandu pelawak Nardji itu, dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan sejumlah orang penting seperti ketua MPR Bambang Soesatyo yang juga pernah menuai kritik karena menggelar kegiatan saat PSBB diterapkan beberapa waktu lalu. Kemudian hadir juga ketua Komisi 3 DPR RI Herman Herry serta sejumlah pejabat kejaksaan dan pengadilan yang akhirnya menimbulkan kerumunan orang. Meski penitya dan pembawa acara beberapa kali mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau menggunakan masker dan menjaga jarak. Tetapi, kerumunan tanpa jarak tak dapat dihindarkan diseputar tempat kegiatan digelar.

barangbukti

Foto: pemusnahan barang bukti narkoba di polda metro jaya, Kamis 2 Juli 2020/beritabatavia

Narkoba merupakan masalah serius yang dapat mengancam sumber daya manusia khususnya generasi muda Indonesia. Oleh karena itu penyalahgunaan narkoba tergolong Kejahatan luar biasa (Extraordanary Crime) yang tentu penanganannya juga harus dilakukan dengan tindakan luar biasa. Namun pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan waktu dan tempat yang tepat, agar tidak melanggar aturan seperti PSBB yang saat ini sedang diterapkan untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Bidhumas Polda Metro Jaya, pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan wujud nyata dan komitmen Polda Metro Jaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sekaligus menyelamatkan warga dari jeratan narkoba dan bisa hidup sehat tanpa narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus narkoba selama periode Mei-Juni 2020 berupa narkotika jenis shabu seberat 1,2 ton dan 35.000 butir ecstasy serta 410 Kg ganja. Polisi juga berhasil menangkap 25 orang tersangka diantaranya 6 orang warga negara asing dan 19 orang warga negara Indonesia sedangkan dua lainnya terpaksa ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

buktibakar

foto : pemusnahan narkoba 1,2 ton shabu di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Juli 2020/beritabatavia.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilaksanakan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi,
sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek
negatif kepada masyarakat disekitarnya. Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya dan jajaran pada hari ini, sekaligus mengajak seluruh pihak bersama-sama memerangi Narkoba secara serius dan
komprehensif dengan melibatkan semua pihak, aparatur negara, serta masyarakat demi menyelamatkan masa depan masyarakat, bangsa dan Negara. O son

Berita Lainnya
Sabtu, 11 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025