Rabu, 08 Juli 2020 12:17:07

Dana Penanganan Covid-19 Seperti 'Roller Coaster' Bikin Mual

Dana Penanganan Covid-19 Seperti 'Roller Coaster' Bikin Mual

Beritabatavia.com - Berita tentang Dana Penanganan Covid-19 Seperti 'Roller Coaster' Bikin Mual

Seiring dengan belum meredanya wabah virus corona atau covid-19, dana yang dianggarkan juga terus menanjak.Pemerintah seperti tidak ada beban, ...

Dana Penanganan Covid-19 Seperti 'Roller Coaster' Bikin Mual Ist.
Beritabatavia.com - Seiring dengan belum meredanya wabah virus corona atau covid-19, dana yang dianggarkan juga terus menanjak.Pemerintah seperti tidak ada beban, sesuka hati dalam menaikkan anggaran dana penanganan virus covid-19.

Awalnya, dana yang dialokasikan untuk penanggulangan dampak pandemi virus covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp 677,2 triliun dan direvisi menjadi Rp 695,2 triliun. Terakhir diamandemen menjadi Rp 905,1 triliun.

"Diumumkan awalnya Rp. 405,1 triliun. Kemudian dikoreksi jadi Rp. 677,2 triliun. Lalu direvisi kembali jadi Rp 695,2 triliun. Terakhir diamandemen jadi Rp. 905,1 triliun. Enak bener ya punya kekebalan hukum,” sindir Haris Rusly Moti di akun Twitter miliknya @motizenchannel pada Sabtu 20 Juni 2020.

Aktivis petisi 28 itu mengatakan, kenaikan dana penanganan corona naik turun seperti roller coaster, bikin mual dan muntah. Yang bikin semakin mual muntah adalah adanya sinyalemen korporasi besar yang mendapat jatah dana itu. "Relaksasi kredit untuk UMKM hanya sekitar 20 persen, sisanya paling besar 80 persen untuk selamatin kredit macet korporasi besar," ujar Haris Rusly Moti,akhir Juni lalu.

Anggaran dengan jumlah yang cukup fantastis itu sebagian digunakan untuk program Kartu Prakerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk 5,6 juta peserta, dengan tujuan menyelamatkan buruh di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Belakangan memicu pro kontra lantaranp royek senilai Rp 20 triliun itu dikerjakan oleh perusahaan orang dalam Istana. Kegaduhan itu berujung mundurnya staf khusus milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi).

coronavirus

Foto:CoronaVirus

Suara serupa juga disampaikan aktivis 98 Salamudin Daeng. Dia melihat indikasi penyaluran dana covid 19 ke korporasi sangat rawan untuk diselewengkan. Kekhawatiran Salamudin Daeng dan Rusly Moti juga disuarakan berbagai kalangan. Pada akhirnya  Rusli Moti dan Salamudin Daeng telah meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI selaku Bendahara Negara untuk membuka ke publik terkait beberapa informasi yang menyangkut APBN Darurat Covid untuk alokasi penanganan darurat Covid.

Pertama, korporasi swasta mana saja yang mendapatkan suntikan dana dari APBN dalam berbagai skema tersebut? Termasuk diantaranya skema bail out dengan rute yang agak panjang seperti reklasasi kredit.  Perlu dibuka penyertaan modal pemerintah ke bank untuk tujuan penyelamatan kredit macet oligarki. Berapa nilai dana yang disuntikan kepada masing masing corporasi? Untuk apa saja alokasi dana tersebut digunakan?

Kedua, BUMN mana saja yang memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan dana bentuk lainya? Berapa nilainya untuk setiap BUMN? Apa alasan BUMN tertentu menerima suntikan dana PMN tersebut? Untuk apa saja alokasi suntikandana tersebut digunakan?

Ketiga, program darurat apa saja yang dibiayai oleh APBN darurat Covid? Berapa nilai dari tiap-tiap program? Lembaga apa saja yang menjadi penerimanya? Siapa yang menjadi penguasa anggarannya? Publik wajib untuk mengetahuinya.

Keempat, dari mana sumber anggaran pembiayaan seluruh skema suntikan dana kepada korporasi tersebut? Penting untuk dirincikan sumber anggaran pembiayaannya tersebut.

Kalau benar sinyalemen dari Rusly Moti dan Salamudin Daeng, maka sebagai warga bangsa pantas mengelus dada. Karena seperti diketahui penggunaan dana tersebut lolos dari jerat hukum karena dilindungi oleh Undang Undang sehingga mereka bisa seenaknya menggunakan dana covid -19 tanpa harus takut digiring ke penjara. O son


 

Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Kamis, 04 Januari 2024
Kamis, 04 Januari 2024
Rabu, 27 Desember 2023
Sabtu, 25 November 2023
Sabtu, 25 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Jumat, 24 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Sabtu, 18 November 2023
Senin, 30 Oktober 2023
Senin, 30 Oktober 2023