Beritabatavia.com -
Terhitung sejak Kamis 6 Agustus 2020 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta menutup sementara 31 perkantoran. Selain karena adanya kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 juga terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan.
Kepala Disnaker DKI, Andri Yansyah mengatakan, Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 31 kantor. Sebanyak 28 kantor diantaranya karena laporan kasus positif virus covid-19. Sedangkan 3 kantor lainnya karena melanggar protokol kesehatan.
Menurut Andri Yansyah, pihaknya sangat mengapresiasi perusahaan maupun perkantoran yang kooperatif dalam melaporkan kasus positif covid-19 yang menimpa pegawainya kepada Disnakertrans DKI Jakarta.
"Ini bukan suatu kejelekan atau aib, malah justru kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap perkantoran/perusahaan tersebut, karena sudah menjalankan protokol covid-19 saat karyawannya terpapar. Ini sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Andri.
Ia minta seluruh perkantoran dan perusahaan di Jakarta, jujur dan terbuka melaporkan jika terdapat kasus positif covid-19 di tempatnya bekerja, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan penyebaran virus ini secara lebih lanjut.
Andri juga menjelaskan, penutupan hanya berlaku 3 hari dan tidak berarti seluruh gedung perkantoran ditutup, tapi hanya pada area yang ditemukan pegawai terjangkit Covid-19. " Kecuali, penularan di perkantoran tersebut terjadi secara massif," katanya.
O son
Berdasarkan data Disnakertrans Pemprov DKI Jakarta, perkantoran yang ditutup karena konfirmasi Covid-19:
Wilayah Jakarta Pusat
PT Indosat
Wisma Bsg Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
Kimia Farma Budi Utomo
BRI Kcu Tanah Abang
PT Link Tone Indonesia (Gedung I News/ Oke Zone)
PT Meindo Elang Indah
Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (Ppkk) Kementerian Sekretariat Negara
PT Pegadaian
Wilayah Jakarta Barat
Kantin Walikota Jakarta Barat
PTSP Jakarta Barat
Wilayah Jakarta Utara
BCA Multifinance Kelapa Gading
Kecamatan Koja
PT Dunia Expedisi Transindo
PT Astra Daihatsu Motor
Wilayah Jakarta Timur
PT Yamaha
PT Puninar
Tip Top Rawamangun
PT Mitsubishi Krama Yudha Motor
PT PP Konstruksi
BPKP
Suzuki Finance
Wilayah Jakarta Selatan
BNI LIFE SMESCO
PT BCA SCBD
KEB Hana Bank
PT Daeyong Comunication Indonesia
PT Telematic Multisystem
PT Kronus Indonesia
PT Asiapay Technology Indonesia
Tiga perkantoran yang ditutup karena tidak menjalankan protokol Covid-19
Proyek Graha Pertamina
PT FAP Agri
PT Wintard Jaya.