Beritabatavia.com -
Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemi virus corona atau covid-19. Berdasarkan catatanĀ Polisi, ada 107 kasus penyelewengan dana bansos yang terjadi di 21 Polda. Dari jumlah itu 39 kasus atau jumlah terbanyak terjadi di wilayah Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Paling banyak terjadi di Polda Sumut sebanyak 39 kasus dengan rincian 31 kasus proses penyelidikan, 6 kasus dihentikan penyelidikan dan 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (7/9).
Brigjen Awi menambahkan, wilayah kedua terbanyak kasus dugaan penyelewengan dana bansos terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar).
Inilah data kasus penyelewengan Bansos di 21 Polda:
Polda Sumatera Utara : 39 Kasus (31 proses penyelidikan, 6 Kasus dihentikan penyelidikan, 2 kasus dilimpahkan ke APIP)
Polda Jawa Barat : 19 kasus (13 kasus proses penyelidikan, 1 kasus dihentikan penyelidikannya dan 5 kasus sudah dilimpahkan ke APIP).
Polda Riau : 7 kasus (4 kasus proses penyelidikan, 1 dihentikan penyelidikan,2 kasus dilimpahkan ke APIP)
Polda NTB : 7 kasus dalam proses penyelidikan
Polda Sulsel : 7 kasus dalam proses penyelidikan.
Polda Jatim : 5 kasus (2 kasus proses penyelidikan, 3 kasus sudah dilimpahkan ke APIP).
Polda NTT : 3 kasus dalam proses penyelidikan.
Polda Banten : 3 kasus (1 kasus proses penyelidikan, 2 kasus sudah dilimpahkan ke APIP)
Polda Sulteng : 2 kasus dalam proses penyelidikan
Polda Sumsel : 2 kasus dalam proses penyelidikan
Polda Malut : 2 kasus dalam proses penyelidikan
Polda Sulbar : 2 kasus dalam proses penyelidikan.
Polda Kalteng : 1 kasus (dihentikan penyelidikan)
Polda Kepri : 1 kasus (dihentikan penyelidikan)
Polda Sumbar : 1 kasus
Polda Kaltara : 1 kasus
Polda Lampung : 1 kasus
Papua Barat : 1 kasus
Kalbar : 1 kasus
Polda Papua : 1 kasus
Polda Bengkulu : 1 kasus.
0 son