Beritabatavia.com -
Kunjungan kerja (Kunker) dadakan Dirjen Minerba Ridwan Jamaluddin pada hari libur Sabtu 5 September sampai Minggu 6 September ke wilayah tambang PT Kideco Jaya Agung (KJA) dan PT Batubara Selaras Sapta (BSS) di Tanah Grogot,Balikpapan,Kalimantan Timur, memicu reaksi masyarakat di media sosial.
Sebagian pihak meyakini, kunjungan dadakan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Jamaluddin dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Sujatmiko cukup bukti terjadinya gratifikasi atau tindak pidana korupsi. Selain prosesnya sangat cepat, latar belakang kunker itu juga hanya untuk kepentingan pihak perusahaan yang sedang bertikai. Patut diduga fasilitas yang digunakan dari mulai tiket pesawat dan penginapan serta sarana transportasi berupa helikopter disiapkan oleh pihak perusahaan.
Apalagi dalam surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Sujatmiko nomor 259/04/DBB.HK/2020 tertanggal 4 September 2020 dan itinerary yang dikirimkan ke pihak perusahaan. Disebutkan PT KJA sebagai Person In Charge (PIC) atau pihak yang bertanggungjawab pengadaan helikopter dan penginapan serta tiket pesawat. Publik juga mempertanyakan urgensi Kunker Dirjen Minerba padahal situasi tidak dalam kondisi gawat darurat, sehingga harus dilakukan pada hari libur .
Sayangnya, Dirjen Minerba Kementerian ESDM,Ridwan Jamaluddin dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara,Sujatmiko, tidak merespon konfirmasi dan klarifikasi yang dikirimkan lewat WhatsApp.Meskipun pesan yang dikirimkan sudah menunjukkan tanda terbaca. Begitu juga telepon, kedua pejabat tersebut tetap tidak menjawab.(bersambung)
0 son