Kamis, 17 September 2020 16:45:39

Tanggapi Wakapolri Terkait Berdayakan Preman, Senayan Bereaksi Keras

Tanggapi Wakapolri Terkait Berdayakan Preman, Senayan Bereaksi Keras

Beritabatavia.com - Berita tentang Tanggapi Wakapolri Terkait Berdayakan Preman, Senayan Bereaksi Keras

Pernyataan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk memberdayakan preman pasar dalam pengawasan protokol kesehatan mengundang reaksi keras ...

Tanggapi Wakapolri Terkait Berdayakan Preman, Senayan Bereaksi Keras Ist.
Beritabatavia.com - Pernyataan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk memberdayakan preman pasar dalam pengawasan protokol kesehatan mengundang reaksi keras dari anggota parlemen di Senayan. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, misalnya, sampai meminta Polri mempertimbangkan dan menghitung secara cermat dampak dan ekses yang akan muncul jika preman pasar dilibatkan. Selain itu dampak psikologis bagi masyarakat secara luas khususnya pedagang di pasar, mengingat pemahaman publik selama ini bahwa hadirnya preman untuk beberapa kondisi sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas.

Menurut Bambang Soesatyo, Polri sebaiknya menggandeng pimpinan PD Pasar Jaya, tokoh masyarakat dari berbagai kalangan, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh-tokoh organisasi masyarakat.

“Peran tokoh-tokoh dinilai lebih efektif dan dibutuhkan di kalangan masyarakat,” tukasnya, Selasa (15/9) lalu. MPR, lanjut Bambang, juga mendorong Polri agar tetap objektif dan selalu terukur dalam setiap mengambil langkah dan kebijakan untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

“Polri harus mempertimbangkan dan menghitung secara cermat dampak dan ekses yang akan muncul jika preman pasar dilibatkan,” tegasnya. Reaksi serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi. Ia bahkan berharap pengerahan para preman pasar yang ingin direkrut Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tidak terjadi.

“Penggunaan jasa para preman dalam upaya pendisiplinan warga, terkait penerapan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 sangat berbahaya,” tambahnya. “Saya harap hal itu tidak terjadi. Itu sangat rawan,” sambung Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melalui keterangan tertulisnya ini.

“Apalagi yang memberikan kewenangan adalah pimpinan aparat penegak hukum dengan pangkat tiga bintang. Jadi seolah-olah apa yang dikerjakan preman pasar itu seperti menggantikan fungsi penegakan hukum. Sangat berbahaya,” tuturnya.

Habib Aboe Bakar menyatakan, pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan adalah perintah Presiden kepada Kapolri. Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. “Ini delegasi kewenangan yang diberikan Presiden kepada Kapolri secara langsung. Secara khusus Kapolri diperintahkan Presiden untuk mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Masak preman mau dilibatkan di dalamnya, berbahaya,” pungkasnya.0 fer

Berita Lainnya
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Selasa, 19 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Minggu, 17 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024