Beritabatavia.com -
Untuk menekan penyebaran dan penularan wabah virus corona atau covid-19 agar kawasan industri tidak menjadi klaster baru. Kebijakan yang ditetapkan manajemen industri harus jelas dan detail.Serta menerapkan sanksi tegas terhadap karyawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang telah dibuat.
"Perilaku karyawan yang tidak mematuhi bisa dikenakan sanksi. Kalau industri jadi klaster yang rugi juga karyawannya. Mereka bisa terancam kehilangan pekerjaan akibat pabrik tidak beroperasi," ujar Djazuli Chalidyanto, anggota tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) dalam tolkshow bertajuk "prtokol Kesehatan di Kawasan Indsutri Saat Covid-19" di Media Center Satgas Covid-19 BNPB, kemarin.
Djazuli menyebutkan, pengendalian virus corona di kawasan industri ada tiga tahapan. Pertama, saat karyawan datang ke pabrik. Kedua, di dalam industri saat melakukan kegiatan. Ketiga, saat pulang ke rumah.
Dia mengingatkan, apabila pengawasan dan pengendalian di kawasan industri longgar, akan potensi terjadi penularan, kemudian membuat terbentuknya klaster pabrik.
"Tetapi bisa juga saat karyawan pulang ke rumah, itu sulit dikontrol. Ini perlu diingatkan agar tidak terjadi penularan. Karena bisa jadi itu bukan dari industri tapi saat mereka pulang, di kendaraan, atau di rumah," ujarnya.
Update covid-19 Nasional
Ditengah ketidak pastian kapan wabah virus covid-19 akan mereda, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif virus covid-19 terus meningkat. Seperti update informasi kasus virus covid-19 secara nasional yang tersebar di 489 Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi wilayah Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Minggu 27 September 2020 pukul 12.00 Wib, tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh dan meninggal akibat virus covid-19:
Pasien positif + 3.874 jumlah total 275.213 orang
Pasien sembuh + 3.611 jumlah total 203.014 orang
Pasien meninggal + 81 jumlah total 10.386 orang
Sementara PSBB yang diterapkan oleh Pemprov DKI sejak 14 September 2020 dan diperpanjang hingga 11 Oktober 2020, belum memberikan dampak signifikan untuk menurunkan kasus virus covid-19 di wilayah ibukota Jakarta.
Update covid-19 di DKI
Jumlah yang terpapar virus covid-19 di wilayah DKI Jakarta terus meningkat dari hari ke hari. Seperti update informasi berdasarkan data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI pada Minggu 27 September 2020. Tercatat penambahan dan jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal akibat virus covid-19 di wilayah DKI Jakarta :
Pasien Positif + 1.186 jumlah total 71.370 orang
Pasien meninggal + 13 jumlah total 1.692 orang
Pasien sembuh + 1.063 jumlah total 56.413 orang
Pasien dirawat - 211 jumlah total 2.350 orang
Isolasi mandiri + 321 jumlah total 10.915 orang
Foto : upaya pencegahan yang efektif
Juru bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengingatkan, agar jumlah penularan yang masih terus bertambah, menjadi kesadaran bersama untuk tetap displin dan taat menjalankan prokes. Menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun untuk melindungi diri dari virus covid-19.
Wiku Adisasmito, menegaskan,virus covid-19 sangat jahat dan proses penularannya cepat, apalagi dalam jarak dekat. Bahkan, sampai saat ini belum dapat di prediksi kapan wabah virus covid-19 akan berakhir.
0 son