Beritabatavia.com -
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba, hasil Operasi Nila Jaya 2020, di Mapolda Metro, Jakarta, Kamis (12/11/2020). Menurut Nana, operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju Jakarta Zero Narkoba, atau Jakarta bebas dari narkoba," ujarnya dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Operasi Nila Jaya dilakukan selama kurun waktu 19 Oktober hingga 2 Nopember 2020. Dalam operasi tersebut, lanjut Nana, telah ditentukan 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. "Berhasil diungkap 44 orang dan 1 TO tempat. Dengan tingkat presentase keberhasilan 79 persen," katanya.
Nana mengungkapkan, Operasi Nila Jaya 2020 berhasil mengungkap kasus sebanyak 275 laporan dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai. Jumlah barang bukti yang disita Sabu 190 Kg, Ganja 265 Kg, Ekstasi 9.300 butir, Tembakau Gorilla 8,16 Kg, Happy Five 572 butir, Bubuk Ekstasi 18,51 gram, Obat Baya 193 butir. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya.
0 fer