Beritabatavia.com -
Subdit Jatanras Dit reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tujuh pelaku spesialis pencurian sepeda yang semakin marak di wilayah DKI Jakarta, saat pandemi Covid-19. "Di masa Covid-19 banyak masyarakat yang menaikkan imun dengan bersepeda. Jadi perlu saya tambahkan bahwa pelaku-pelaku ini mengincar sepeda. Karena kita ketahui sepeda ini jadi satu olahraga yang ramai dilakukan masyarakat dan harganya cukup tinggi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (16/11).
Yusri menjelaskan, ketujuh pelaku yang behasil diringkus merupakan hasil dari pengembangan dari empat laporan yang diterima sejak Oktober hingga November dan ditindaklanjut oleh Jatanras Polda Metro Jaya. "Dari hasil laporan yang didalami oleh teman-teman Jatanras. Berhasil mengamankan tujuh pelaku dan masih ada satu lagi yang masih DPO, dengan perannya masing-masing," katanya, didampingi Kasubagbinops dan Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ketujuh pelaku yang berhasil diamankan, lanjut Yusri yaitu, ETB, RH, YI, T selaku pencuri, sementara tiga pelaku yaitu AS, E alias EN, dan M adalah penadah merangkap sebagai bengkel. Sementara satu orang yang masih dalam pengejaran yakni, ER berperan sebagai pencuri. "Sama seperti pencurian kendaraan roda dua. Mereka rata-rata mengincar melakukan patroli dulu, melihat ada rumah yang ada sepedanya, kemudian lihat situasi aman baru mereka bergerak untuk melakukan aksinya," tuturnya. Selain itu, Yusri menyebutkan dari para pelaku yang berhasil diamankan dan berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 34 sepeda dengan berbagai macam merk. "Dari penadah ini kami temukan 34 sepeda berbagai merek dan jenis. Kami sosialisasikan kepada masyarakat, kalau ada yang kehilangan segera datang dan mengambil sepeda. Silahkan datang ke Ditkrimum PMJ," pungkas Yusri.
0 fer