Lurah Petamburan, Setyanto gagal diperiksa penyidik Mabes Polri, setelah dinyatakan positif Covid-19. Hal ini dipastikan setelah dirinya menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020). Argo menjelaskan, pada Selasa, 17 November kemarin, Lurah Petamburan Setyanto hendak dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun dibatalkan lantaran, yang bersangkutan terindikasi positif virus corona. "Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19," ujar Argo. Setelah dilaksanakan tes swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect COVID-19 tanpa gejala, maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya di Puskesmas Petamburan. "Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan," pungkas Argo. 0 fer