Beritabatavia.com -
Pemerintah daerah harus segera mengantisipasi tingginya tingkat keterpakaian tempat tidur ruang isolasi dan ICU di rumah sakit (RS) rujukan covid-19.Terutama wilayah provinsi di Pulau Jawa dan Bali yang mendominasi urutan teratas keterpakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) dengan persentase diatas 70 persen.
"Kita harus bersatu-padu menekan angka penularan untuk mencegah lumpuhnya sistem kesehatan secara keseluruhan, baik karena tempat tidur yang sudah terisi penuh ataupun akibat tenaga kesehatan yang sudah kewalahan memberikan pelayanan," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Berdasarkan data yang dimiliki Satgas, keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 pada 34 provinsi didominasi daerah di pulau Jawa. Dari 7 provinsi teratas dengan angka keterpakaian tempat tidur lebih dari 70 persen, 5 diantaranya berada di Pulau Jawa. Yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Banten dan Jawa Timur. Untuk provinsi di luar Pulau Jawa yaitu di Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur.
"Ini menunjukkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa memiliki kasus aktif yang cukup tinggi. Sehingga, semakin meningkatkan angka keterpakaian tempat tidur di rumah sakit rujukan," tegas Prof Wiku.
Menurutnya, meski selama Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali tingkat keterisiannya fluktuatif, tetapi daya tampung tempat tidur dan ruang ICU sudah dapat dikatakan kondisi rawan. Diakui ada 2 provinsi di Pulau Jawa-Bali yang menunjukkan perkembangan ke arah yang positif yaitu Jawa Tengah dan Bali karena telah menyentuh angka BOR dibawah 70 persen.
Sedangkan provinsi lain yang tingkat keterisian tempat tidur diangka 50-69 persen adalah Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Provinsi-provinsi ini disarankan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus, dengan melakukan upaya antisipasi semaksimal mungkin.
Update covid-19 Nasional
Seperti update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 22 Januari 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah :
Pasien positif + 13.632 jumlah total 965.283 orang
Pasien sembuh + 8.357 jumlah total 781.147 orang
Pasien meninggal + 250 jumlah total 27.453 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 22 Januari 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah :
Pasien Positif + 3.792 jumlah total 243.018 orang
Pasien Meninggal + 40 jumlah total 3.940 orang
Pasien sembuh + 2.149 jumlah total 215.719 orang
Pasien dirawat + 817 jumlah total 5.607 orang
Isolasi mandiri + 786 jumlah total 17.752 orang
Foto : Jumlah terpapar covid-19 periode 21 Januari 2021
Prof Wiku Adisasmito, mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah agar konsisten dan lebih maksimal menerapkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali. Serta memastikan prokes 3M atau memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dilaksanakan dengan displin yang tinggi serta memaksimalkan tindakan 3T atau testing, treacing dan treatmen.
Tetapi, Prof Wiku Adisasmito yang juga epidemiolog Universitas Indonesia ini mengingatkan, upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan prokes 3M. Sebab, kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19.
0 son