Selasa, 26 Januari 2021 16:16:04
Masa Pandemi, Subdit Jatanras Polda Metro Gulung Perampok Minimarket
Masa Pandemi, Subdit Jatanras Polda Metro Gulung Perampok Minimarket
Beritabatavia.com - Berita tentang Masa Pandemi, Subdit Jatanras Polda Metro Gulung Perampok Minimarket
Di masa pandemi Covid-19, Tim Satgas Curas, Curat dan Curanmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berpatroli dan mengungkap ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Di masa pandemi Covid-19, Tim Satgas Curas, Curat dan Curanmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus berpatroli dan mengungkap berbagai kasus pada jam-jam dan daerah rawan, wilayah DKI Jakarta.
Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perampokan Alfamart, di Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. Dari pengungkapan diamankan tersangka RJ, WAM, MFA alias Mamas, AG dan MNU.
Para Pelaku berkeliling mencari sasaran yaitu minimarket yang buka dan dalam keadaan sepi, terutama saat akan jam tutup. Jika ada target para pelaku langsung masuk dan menodongkan senjata kepada karyawan minimarket minta ditunjukkan tempat penyimpanan uang, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Kejadian berawal pada Minggu (17/1) sekitar pukul 22.15 WIB saksi Alfatiani dan saksi Rizki (karyawan Alfamart Serua Indah) sedang membersihkan sebelum menutup Alfamart.
Tiba-tiba tersangka RJ dan MFA langsung masuk melalui rollingdoor yang masih sedikit terbuka dan menodongkan senjata tajam berupa celurit kearah saksi Alfatiani dan Rizki. Sedangkan pelaku WAM mengancam dengan pisau dari samping sambil berkata “Brangkas dimana brangkas..?”
Selanjutnya tersangka RJ dan tersangka WAM mendorong 2 saksi tersebut untuk naik ke lantai dua dan menunjukan lokasi brangkas, dan berhasil menggondol Rp36.735.000.
Sedangkan tersangka MFA dan tersangka AG yang membawa pistol korek berjaga di bawah, dan tersangka AG berperan mengambil handphone milik karyawan Alfamart.
Kemudian Tim 1 Opsnal Unit 2 Subdit Umum/Jatanras Polda Metro Jaya melakukan olah CCTV dan pulbaket di TKP.
Dan berhasil menangkap MNU di Jalan Pancawarna 3 Garuda Blok B2 No. 02 RT 002/RW 009 kelurahan Curug, kecamatan Gunung Sindur, kabupaten Bogor, pada Rabu (20/1/2021).
Dari pengembangan, petugas mengamankan AG dan MFA alias Mamas di Jalan Kampung Waru Gg. Taimin No. 3 Kelurahan Parung, Kecamatan Waru, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 03.00 WIB kemudian pada Pukul 04.00 WIB petugas mengamankan tersangka WAM di Jalan Warung Asem kelurahan Congreg, kecamatan Parung, kabupaten Bogor dan esok harinya Kamis (21/1) sekitar pukul 14.30 Wib berhasil mengamankan tersangka RJ, lanjut Yusri.
Dijelaskan Yusri, saat akan ditangkap RJ berusaha melawan petugas maka tersangka RJ terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki.
Menurut pengakuannya kepada petugas, kelompok ini mengakui telah melakukan aksi lebih dari 3 kali di wilayah Ciputat, Parung dan Bogor. 0fer