Kamis, 28 Januari 2021 18:31:33
Subdit Resmob Polda Metro Amankan Polisi Desersi
Subdit Resmob Polda Metro Amankan Polisi Desersi
Beritabatavia.com - Berita tentang Subdit Resmob Polda Metro Amankan Polisi Desersi
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan polisi ...
Ist.
Beritabatavia.com -
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan polisi gadungan, pada Rabu (20/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut dilakukan tersangka RMF (34) alias Sarif Hendrawan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan berdinas di Mabes Polri.
Tersangka ini sebelumnya polisi desersi berpangkat Briptu dan bertugas di wilayah Polda Sumsel, ujar Yusri.
Dijelaskan Yusri, RMF membujuk korban S, untuk membeli Apartemen Basura Jakarta Timur dan memberikan sejumlah uang secara bertahap sebesar Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah), setelah tersangka menerima uang dari korban.
Uang tersebut, diserahkan secara bertahap pada Rabu (20/1) awalnya sebesar Rp. 60.000.000, di Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan pada keesokan harinya diserahkan lagi Rp. 70.000.000, di Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat kepada tersangka.
Uang tersebut tidak benar digunakan untuk uang muka pembelian satu unit apartemen di Bassura City Jatinegara Jakarta Timur, namun uang tersebut digunakan untuk uang muka pembelian mobil, kata dia.
Karena merasa curiga, korban melakukan pengecekan terkait kebenaran idientitas tersangka sebagai anggota kepolisian. Hasilnya, identitas tersangka tidak terdaftar.
Begitupun dengan transaksi jual beli unit apertemen Basura yang ternyata hanya fiktif. 0fer