Ditengah ketidakpastian kapan pandemi virus corona atau covid-19 berakhir dan kasus terkonfirmasi positif covid-19 reda. Ada pihak rumah sakit di Depok, Jawa Barat yang tega menolak pasien covid-19 bahkan meminta uang muka agar mendapat ruang isolasi. Peristiwa memilukan itu membuat Satgas Penanganan Covid-19 berang ! Sekaligus menyampaikan peringatan keras kepada rumah sakit yang melakukan tindakan memalukan dan tak terpuji tersebut.
"Tidak bisa dibenarkan. Perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah. Rumah sakit harus mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut. Kementerian Kesehatan dan Satgas terus memonitor pelanggaran seperti itu. Masyarakat yang mengalaminya, segera melaporkan ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat," tegas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Dia mengingatkan agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Prof Wiku Adisasmito juga meluruskan anggapan di masyarakat, bahwa kekebalan komunitas atau herd immunity dapat dicapai atau tercipta sendiri dengan membiarkan orang yang terkena Covid-19 sembuh sendiri.
"Membiarkan orang sakit menjadi kebal dengan sendirinya, adalah keliru. Hal ini telah ditegaskan WHO (World Health Organization) sejak Oktober 2020," kata Prof Wiku.
Dia menjelaskan penegasan WHO, bahwa herd immunity adalah konsep yang digunakan untuk pelaksanaan program vaksinasi ketika masyarakat di suatu daerah tertentu, dapat terlindungi ketika sebagian besar populasinya telah divaksin. Maka kekebalan komunitas dapat terbentuk dengan melindungi populasi dari virus, bukan dengan sengaja membiarkannya.
Update covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 29 Januari 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah :
Pasien positif + 13.802 jumlah total 1.051.795 orang
Pasien sembuh + 10.138 jumlah total 852.260 orang
Pasien meninggal + 187 jumlah total 29.518 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 29 Januari 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah :
Pasien Positif + 3.448 jumlah total 262.753 orang
Pasien Meninggal + 39 jumlah total 4.224 orang
Pasien sembuh + 2.439 jumlah total 235.140 orang
Pasien dirawat + 62 jumlah total 4.008 orang
Isolasi mandiri + 908 jumlah total 19.381 orang
Foto : Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi positif harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah daerah agar konsisten dan lebih maksimal menerapkan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Serta memastikan prokes 3M atau memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan dilaksanakan dengan displin yang tinggi serta memaksimalkan tindakan 3T atau testing, treacing dan treatmen.
Prof Wiku Adisasmito yang juga epidemiolog Universitas Indonesia ini mengingatkan, upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan prokes 3M. Sebab, kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19. 0 son