Rabu, 10 Februari 2021 15:57:25

Subdit Sumdaling Polda Metro Bongkar Praktek Aborsi Kampung Cibitung

Subdit Sumdaling Polda Metro Bongkar Praktek Aborsi Kampung Cibitung

Beritabatavia.com - Berita tentang Subdit Sumdaling Polda Metro Bongkar Praktek Aborsi Kampung Cibitung

Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana dibidang Kesehatan, dengan cara melakukan praktek ...

Subdit Sumdaling Polda Metro Bongkar Praktek Aborsi Kampung Cibitung Ist.
Beritabatavia.com - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pelaku tindak pidana dibidang Kesehatan, dengan cara melakukan praktek kedokteran tanpa izin yang sah dan melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini petugas menangkap 3 pelaku aborsi berinisial ER dan ST, serta seorang ibu pemilik janin berinisial RS. Pelaku aborsi ditangkap pada 1 Februari 2021, di Kp. Cibitung RT 001 RW 05, Kel. Padurenan, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ER ditangkap karena melakukan kegiatan aborsi yang tidak memiliki keahlian sesuai bidang kedokteran spesialis kandungan dan tidak memiliki izin. Tersangka ER ini jadi dokter cuma berdasarkan pengalaman pernah bekerja di klinik aborsi pada tahun 2000, selama kurang lebih hampir 4 tahun yang tugasnya bagian membersihkan bekas praktek aborsi, ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021). Menurut Yusri, pengakuan ER membuka praktek aborsi ilegal baru buka 4 hari di rumahnya, tapi sudah 5 kali melakukan praktek aborsi. Tersangka ER hanya berani melakukan paktek aborsi janin berusia di bawa 8 minggu, dengan tarif Rp 5 juta, terang Yusri. Lanjut Yusri, tarif yang diterima ER dari Rp 5 juta adalah sebesar Rp 3 juta, sedangkan calo aborsi menerima Rp 2 juta. Selama buka praktek aborsi telah terkumpul uang sebesar Rp 39.400.000. Tersangka dijerat pasal 194 jo pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 tentang Kesehatan ancamannya 10 tahun penjara, denda 1 miliar. Kemudian pasal 77A jo pasal 45A UU Nomor 35 tentang perubahan atas UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. 0fer
Berita Lainnya
Jumat, 13 September 2024
Jumat, 13 September 2024
Jumat, 13 September 2024
Rabu, 11 September 2024
Selasa, 10 September 2024
Selasa, 10 September 2024
Selasa, 10 September 2024
Senin, 09 September 2024
Senin, 09 September 2024
Senin, 09 September 2024
Kamis, 05 September 2024
Kamis, 05 September 2024