Kamis, 11 Februari 2021 20:32:57

Ditipu Pemasoknya, Sabu Yang Dibeli Beiby Putri Tawas Tertangkap Pula

Ditipu Pemasoknya, Sabu Yang Dibeli Beiby Putri Tawas Tertangkap Pula

Beritabatavia.com - Berita tentang Ditipu Pemasoknya, Sabu Yang Dibeli Beiby Putri Tawas Tertangkap Pula

Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/2) lalu pukul 23.50, dihadirkan dalam konferensi ...

Ditipu Pemasoknya, Sabu Yang Dibeli Beiby Putri Tawas Tertangkap Pula Ist.
Beritabatavia.com - Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (5/2) lalu pukul 23.50, dihadirkan dalam konferensi pers, di Mapolda Metro, Jakarta. Pada kesempatan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Beiby diamankan beserta dua plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, yakni seberat 1,85 gram dan 0,20 gram. Dari hasil pemeriksaan dan tes barang bukti itu, satu plastik kecil klip yang berisi bubuk kristal seberat 1,85 gram, ternyata bukanlah sabu tetapi tawas sementara yang plastik klip berisi 0,2 gram adalah benar sabu, ujarnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021). Untuk sabu 0,2 gram yang ada, lanjut Yusri merupakan sisa pakai dari yang tadinya berisi 1 gram sabu. Sebagian besar sudah dipakai sehingga sisa 0,2 gram. Sementara yang 1,85 dan ternyata tawas, hasil pembelian Desember lalu dan belum sempat dipakai IPR, katanya. Menurut Yusri, ada indikasi pula kalau Beiby Putri ditipu oleh pemasok narkoba terhadap dirinya. Diketahui Beiby Putri alias IPR diamankan petugas dari apartemennya di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 5 Februari 2021 pukul 23.50. Kepada petugas ia mengaku baru mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak September 2020, dan baru 4 kali membeli dan memesan barang haram tersebut dari Reza, di daerah Johar Baru, Jakarta Pusat. Beiby membeli sabu 0,5 gram pada September 2020, lalu 0,5 gram sabu pada Oktober 2020, kemudian 1 gram sabu pada November dan 1 gram juga pada Desember. Sisa dari pembelian bulan November dan Desember itulah, barang bukti dua klip yang diduga sabu, diamankan dari yang bersangkutan, kata Yusri. Dari hasil tes urine atas Beiby, ia dinyatakan positif metamphetamin setelah menjalani tes urine di Biddokes Polda Metro Jaya. Untuk barang bukti yang diduga sabu, jelas Yusri, sudah dilakukan pengetesan sementara menggunakan alat tes yang ada di Bagbinops Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hasilnya dibuktikan satu plastik klip seberat 0,20 gram positif methaphetamin jenis sabu. Sedangkan satu plastik klip lainnya seberat 1,85 gram adalah inconclusive, ucapnya. Yusri menjelaskan, di barang bukti yang inconclusive tidak terdeteksi kandungan sabu. Tidak terdeteksi adanya kandungannya dan juga menggunakan alat tes kit BB sabu, tidak menunjukkan adanya kandungan narkotika, tegasnya. Namun demikian, tutur Yusri, petugas saat ini sedang mengembangkan dan mendalami apakah benar pengakuan tersebut atau IPR memesan sabu dari tempat lain. 0fer
Berita Lainnya
Kamis, 18 April 2024
Rabu, 17 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Kamis, 04 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Rabu, 03 April 2024
Rabu, 03 April 2024