Beritabatavia.com -
Ditengah pandemi yang melanda Tanah Air serta penolakan berbagai pihak, justru panitya tetap ngotot menggelar musyawarah Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, Rabu 24 Februari 2021 di hotel Santika, Kawasan Mall Giant, Bekasi.
Anehnya, meski potensi memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Justru musyawarah Kadin kota Bekasi mendapatkan izin rekomendasi dari Komite Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi.
Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi bidang Infokom Sahat P Ricky Tambunan, mengatakan, sesuai izin rekomendasi itu, peserta hanya diijinkan sekitar 50 orang atau 25 persen dari kapasitas gedung. Sementara kegiatan itu akan dihadiri sebanyak 300 orang yang terdiri dari anggota Kadin sebanyak 150 orang, panitya 35 orang, pengurus 98 orang, peninjau, awak pers dan simpatisan.
Menurut Ricky, hampir bisa dipastikan akan terjadi pelanggaran protokol kesehatan dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kegaduhan. Sebab sebelumnya banyak pihak, sudah meminta kepada panitia Musda Kadin Kota Bekasi, untuk menunda, termasuk kepada Pengurus Kadin Jawa Barat, karena alasan masa pendemi copid 19. Agar tidak menimbulkan cluster cluster baru, apalagi belakangan copid 19 di Jawa Barat dan Kota Bekasi, termasuk tinggi.
Apalagi sejak awal rencana Musda Kadin Kota Bekasi ini telah menuai penolakan dari sebagain anggota Kadin Bekasi. Selain alasan pandemi, juga merasa tidak diikut sertakan dalam proses awal Musda tersebut, padahal terdaftar sebagai anggota. Sehingga dikhawatirkan Musda Kadin Kota Bekasi yang tetap digelar akan memicu kagaduhan antara sesama anggota.
0 red/son