Meski beragam cerita dan pengalaman ketika bertemu dengan polisi. Tetapi sulit memastikan berapa banyak yang merasa senang dan kesal pasca berurusan dengan polisi. Sikap seragam dengan memberikan jempol sebagai bentuk apresiasi hanya ketika ada aksi yang luar biasa dilakukan insan Bhayangkara, seperti Kanit Dikyasa Polres Sragen, Inspektur Dua (Ipda) Sigit Krisyanto.
Ketika kabar beredar Rabu (3/3), awalnya tak percaya jika perwira pertama Polri itu menolak suap dari pengemudi truk yang melanggar aturan lantaran membawa muatan melebihi batas maksimal. Saat itu, sebuah truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas daya angkut sehingga potensi membahayakan pengguna jalan lainnya melaju dari arah Jalan Raya Sumberlawang - Sragen, Jawa Tengah. Lalu Ipda Sigit Krisyanto menghentikan truk dan meminta sopir truk menunjukan surat kendaraan dan SIM. Saat Ipda Sigit melakukan pemeriksaan, tiba-tiba sopir menyelipkan uang pecahan Rp 50 ribu.
Anehnya, Ipda Sigit spontan menolak uang itu, dia menggeleng-geleng dan tangannya memberi isyarat penolakan ke sopir. Seperti di yang terlihat dalam video, si sopir tersipu malu. Sopir itu lalu dipanggil dan diberi surat tilang oleh Sigit. Belum diketahui apakah si sopir juga akan dijerat pasal penyuapan.
Apa yang dilakukan Sigit Krisyanto ini luar biasa, mengingat citra Polantas yang kadang negatif soal urusan tilang menilang. Hal ini setidaknya bisa dilihat dengan perbuatan si sopir yang langsung mencoba menyuap Rp 50 ribu. 0 rls/son