Beritabatavia.com -
Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mengirimkan nama calon Kapolri menggantikan Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) ke DPR hingga Senin 4 Oktober 2010. Kemungkinan Presiden akan memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal BHD yang akan memasuki masa pensiun pada 10 Oktober mendatang.
Perkiraan tersebut diungkapkan kalangan politisi Senayan, dengan alasan belum adanya kepastian siapa calon Kapolri yang akan diajukan presiden ke DPR untuk menjalani tes kelayakan dan kepatutan.
Wakil ketua komisi III DPR Aziz Syamsudin anggota Fraksi Golkar mengatakan, kemungkinan presiden akan memperpanjang masa jabatan jenderal BHD, untuk menyelesaikan berbagai kasus kerusuhan dan amuk massa yang belakangan ini semakin marak. Karena masa jabatan Jenderal BHD sudah mepet, kemungkinan akan diperpanjang satu tahun , paling tidak enam bulan, kata Aziz, Minggu (3/10).
Sementara anggota komisi III DPR dari fraksi PKS Nasir Djamil menambahkan, selain alasan untuk menyelesaikan kasus-kasus yang perlu penanganan lebih cepat. Nasir juga menilai, presiden masih terus mempertimbangkan kedua nama calon yang diajukan Jenderal BHD yakni Komjen Nanan Soekarna dan Komjen Imam Sudjarwo.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lingkungan istana, Presiden SBY akan mengirimkan calon Kapolri Komjen Imam Sudjarwo. Tetapi, presiden mempertimbangkan permasalahan di internal Polri jika tetap bersikukuh menjadikan Imam sebagai Kapolri. Pasalnya, Imam yang lulusan AKPOL 1980, akan merasa kurang lugas terhadap para seniornya yang masa pensiunnya masih lama.
Kabidpenum Polri Kombes Marwoto Soeto juga memprediksi, pergantian Kapolri akan mengalami perubahan dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Tetapi, Marwoto melanjutkan, perubahan waktu itu tidak terlalu lama, paling mundur seminggu atau dua minggu. Paling mundur seminggu. Kalau cuma seminggu atau dua minggu enggak perlu keppres (keputusan presiden). Tapi kalau sebulan perlu keppres, kata Marwoto. O son