Awalnya masyarakat menyambut baik kedatangan sekitar 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca pada 8 Maret 2021 lalu. Apalagi vaksin AstraZeneca telah masuk didalam Emergency Use Listing (EUL) dari WHO serta izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan POM RI pada tanggal 22 Februari 2021 dengan nomor EUA 215810143A1.
Tetapi setelah pemerintah dengan alasan kewaspadaan mengumumkan penundaan proses distribusi vaksin AstraZeneca, pada 15 Maret 2021. Keberadaan vaksin AstraZeneca membuat masyarakat ngeri-ngeri sedap. Apalagi saat itu dikatakan, selama penundaan, Badan POM akan melakukan proses quality control guna memastikan seluruh vaksin dalam keadaan baik hingga proses distribusi nantinya.
Anehnya, esok harinya tepatnya 16 Maret 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa nomor 14 tentang vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah boleh digunakan (mubah). Pemerintah lewat juru bicara (jubir) vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi langsung meminta agar masyarakat tidak ada lagi keraguan terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Bahkan dia memastikan bahwa vaksin AstraZeneca sudah dijamin keamanannya untuk digunakan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat lanjut usia yang berusia 60 tahun ke atas.
Tidak hanya itu, Siti Nadia juga mengatakan, vaksin AstraZeneca telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan.
''Jadi, tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi,'' tegas dr Siti Nadia Tarmizi.
Dikatakan penggunaan vaksin ini di Eropa, EMA (European Medicines Agency) dinyatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak terkait dengan peningkatan risiko pembekuan darah secara keseluruhan (kejadian tromboemboli) pada penerimanya
Badan POM RI bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan pada tanggal 19 Maret 2021 dengan rekomendasi bahwa manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan
Tetapi ditengah pelaksanaan vaksinasi, harus tetap menaati protokol kesehatan 3M yaitu Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Senin 22 Maret 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 5.744 jumlah total 1.465.928 orang
Pasien sembuh + 7.177 jumlah total 1.297.967 orang
Pasien meninggal + 161 jumlah total 39.711 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 267 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Senin 22 Maret 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 1.474 Jumlah total 372.056 orang
Pasien Meninggal + 19 jumlah total 6.179 orang
Pasien sembuh + 1.726 jumlah total 358.826 orang
Pasien dirawat - 187 jumlah total 3.276 orang
Isolasi mandiri - 84 jumlah total 3.775 orang
Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 22 Maret 2021
Juru bicara Satgas PenangananCovid-19, Prof. Wiku Adisasmito yang juga epidemiolog Universitas Indonesia, mengingatkan, agar semua pihak khususnya pemerintah daerah tetap konsisten dan maksimal menerapkan kebijakan PPKM. Sedangkan warga yang telah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M dengan ketat, agar dapat memberikan perlindungan yang optimal.
Menurutnya, upaya pemerintah memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 akan efektif bila disertai dukungan dari masyarakat dengan cara tetap displin menjalankan Prokes 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau menghindari kerumunan.0 son