Selasa, 23 Maret 2021 14:44:08

Kapolri Launching E-TLE Sebanyak 244 Kamera Dioperasikan di 12 Polda

Kapolri Launching E-TLE Sebanyak 244 Kamera Dioperasikan di 12 Polda

Beritabatavia.com - Berita tentang Kapolri Launching E-TLE Sebanyak 244 Kamera Dioperasikan di 12 Polda

Guna mewujudkan salah satu bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan. Kapolri Jenderal Listyo ...

Kapolri Launching E-TLE  Sebanyak 244 Kamera Dioperasikan di 12 Polda Ist.
Beritabatavia.com - Guna mewujudkan salah satu bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo launching sistim tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (Etle) nasional tahap pertama di gedung NTMC Korps Lantas Polri, Selasa 23/3/2021. Pasca launching tahap pertama ini, sebanyak 244 kamera Etle resmi dioperasikan di 12 wilayah Polda.

Selain dihadiri para pejabat utama Polri, juga hadir sejumlah pejabat tinggi negara  seperti Ketua Mahkamah Agung  Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum. Kemudian
Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi dan para Dirlantas se-Indonesia hadir secara virtual.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan, kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada karena adanya Etle yang dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan, upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle juga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program Etle adalah upaya untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Dikatakan, Etle dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas diantaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem Etle juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem Etle.

resmietle

Foto : Kapolri launcing ETLE tahap pertama di gedung NTMC Korps Lantas Polri, Selasa 23 Maret 2021

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan Etle bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem Etle terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 april kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.

Menurutnya, secara teknis di lapangan pihaknya terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu akan dipasang Etle tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yang paling krusial dan perlu dipasang Etle.

Kakorlantas menjelaskan Etle nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran Etle.

“Semua kendaraan yang melanggar kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tuturnya. 0/rls/ son

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1 :

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat

Berita Lainnya
Rabu, 10 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Selasa, 09 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Senin, 08 April 2024
Minggu, 07 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Jumat, 05 April 2024
Kamis, 04 April 2024