Beritabatavia.com -
Setelah melakukan penyelidikan hampir tiga bulan, akhirnya tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membongkar jaringan narkoba asal Nigeri. Dua tersangka NR dan AK ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu asal Iran seberat 310 kg atau senilai Rp 400 miliar.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, mengatakan, polisi sudah melakukan penyeldikan sejak tiga bulan lalu. Setelah dipastikan, barulah dilakukan penangkapan terhadap NR dan AK di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jabar pada 8 Mei 2021 lalu.
“Kelompok ini sudah dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakpus,” kata Irjen Fadil di kepada wartawan di Hotel N one di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 11/5 malam.
Fadil menuturkan, penyidik menemukan 310 kg sabu didalam mobil Daihatsu Grand Max warna putih. Sabu tersebut berada didalam piston dan tupperware.
“Yang sangat mengejutkan ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti jumlahnya fantastis sebanyak 310 kg sabu. Kami juga menemukan sabu lainnya,” ungkap Fadil.
Kapolda Fadil menegaskan, sabu 310 kilogram asal Iran dan jaringan Nigeria ini masuk lewat laut Aceh lalu ke Jakarta lewat jalur darat.
“Sabu masuk lewat jalur laut di ujung Aceh sana lalu ke Jakarta lewat darat,” tegasnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini menjelaskan, sabu tersebut masuk ke kampung Ambon dan kampung narkoba lainnya.
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk memastikaan , apakah jaringan narkoba ini memiliki korelasi dengan kelompok teror atau jaringan lain, atau murni mereka hanya sebagai sindikan narkoba.
“Sabu ini yang ada di Kampung Ambon dan wilayah lainnya di Jakarta. Saya sudah perintahkan kepada para Kasat Narkoba Polres dan Direktorat Narkoba untuk menindak tegas para bandar. Sedangkan pengguna direhab,” tegasnya Fadil.
Tetapi yang pasti penangkapan narkoba seberat 130 Kg dengan nilai sekitar Rp 400 miliar, sekaligus menyelamatkan 1,2 juta anak bangsa dari pengaruh narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengapresiasi pengungkapan sebanyak 310 kg sabu asal Iran. Pengungkapan ini adalah yang terbesar untuk tingkat polres sekaligus kado menjelang lebaran
“Ini adalah kado menjelang lebaran yang akan kita rayakan sebentar lagi,” kata Fadil.
Fadil pun memastikan bahwa anggota yang berprestasi akan menerima penghargaan dari dirinya.
“Kami akan memberikan reward dan juga kapolri nanti akan memberikan reward,” tegasnya.
Sementara kedua tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat 2 subsider 124, Pasal 112 ayat 2 junto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009. Kedua tersangka terancam hingga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
O son