Jumat, 14 Mei 2021 11:33:16

Keriuhan 75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Terus Bergulir

Keriuhan 75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Terus Bergulir

Beritabatavia.com - Berita tentang Keriuhan 75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Terus Bergulir

Hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)sebagai syarat pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ...

Keriuhan 75 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK Terus Bergulir  Ist.
Beritabatavia.com - Hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)sebagai syarat pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai keriuhan di ruang publik. TWK yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara menyatakan sebanyak 75 orang diantaranya Novel Baswedan Tidak Memenuhi Syarat(TMS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditengah bergulirnya prokontra beraroma saling tuding, pimpinan KPK menerbitkaan keputusan agar 75 pegawai yang dinyatakan TMS menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada pimpinan masing-masing.

Dalam konferensi Pers,yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas KPK Indriyanto Seno Adji dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa, pada 5 Mei 2021, dikatakan pelaksanaan asesmen TWK oleh KPK sebagai syarat pengalihan status pegawai menjadi ASN. Sesuai amanat dari Undang-undang No. 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan PP No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN serta Peraturan KPK No. 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti TWK yang dilaksanakan dari 18 Maret hingga 9 April 2021. Hasilnya sebanyak 1.274 pegawai Memenuhi Syarat (MS) dan sebanyak 75 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dua orang tidak hadir wawancara.

firli

Ketua KPK Firli Bahuri

Firli menambahkan, terkait 75 pegawai yang dinyatakan TMS, akan ditindak lanjuti oleh KPK setelah melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN.
“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," tegas Firli. Sebelum ada keputuasan lebih lanjut, KPK tidak melakukan pemecetan terhadap pegawai KPK yang TMS.

Seperti disampaikan Kurnia Ramadhana, peniliti ICW. ketidak lulusan TWK Novel Baswedan dan 74 orang lainnya adalah upaya pimpinan KPK untuk menyingkirkan para penggawa KPK itu.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo mengungkapkan, sejak awal berdiri hubungan antara pimpinan KPK dan para pegawai sangat egaliter. Mereka biasa saling mengkritik dan mengkoreksi dengan argumentasi hukum dan tetap mengedepankan sopan santun.

"Ketika saya sebagai ketua WP akan mengajukan gugatan ke PTUN, misalnya, saya memberitahukan mereka. Selama gugatan berjalan ya kami tetap melakukan rapat bersama dengan pimpinan, itulah dinamikan di KPK. Hal semacam inilah yang membuat kokoh KPK selama ini," papar Yudi Purnomo, seperti dilansir video rekaman Blak-blakan detikcom, Rabu (12/5/2021).

yugipurnomo

Meski tidak menjawab tegas tentanag kondisi yang yang dirasakan saat ini terkait apakah prinsip egaliter itu masih dirasakan. Yudi Purnomo mengku secara pribadi hubungannya dengan ketua KPK nFirli Bahuri maupun komisioner lainnya normal-normal saja.

"Saya sering hadir waktu ekspose dan saling menyapa. Saat bertemu di jalan (kantor KPK) juga saling menyapa. Seperti biasa saja layaknya bawahan ke atasan, tidak seperti gambaran di luar yang seolah-olah seperti apa gitu. Tak mungkinlah kami melawan atasan tanpa dasar," ungkap Yudi Purnomo yang juga sebagai penyidik madya di KPK.

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi Feri Amsari menyebut ada unsur dendam pribadi Ketua KPK Firli Bahur kepada 75 pegawai yang tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan. Indikasinya, kata dia, di antara mereka ada yang suka mengkritik dan melawan Firli saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Diakui Yudi, saat proses seleksi komisioner KPK yang salah satunya diikuti Firli Bahuri dia dan sejumlah rekannya sempat melakukan protes. Namun yang menjadi agenda utama protes adalah revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019.

"Yang memimpin protes terhadap revisi UU KPK itu Pak Saut Situmorang. Dan saat penyerahan mandat (bukan pengunduran diri) yang dilakukan Komisoner KPK Laode M. Syarif dan Agus Rahardjo, sebagai pegawai KPK tentu mendukung langkah yang dilakukan saat itu," ucap Yudi.

Kala itu Firli dianggap tak layak mengikuti seleksi menjadi komisioner KPK karena pernah mendapat sanksi pelanggaran kode etik berat. Saat menjadi Deputi Penindakan, Firli disebut pernah berhubungan dengan tokoh yang terkait dengan masalah hokum. Juga bertemu dengan seorang elit partai politik tertentu.

Saat menjalani uji kompetensi dan kepatutan Firli menjelaskan semua tuduhan pelanggaran etik dimaksud. Panitia seleksi di DPR menerima penjelasan Firli bahkan kemudian memilihnya untuk memimpin KPK.

surat

Pada bagian lain, Yudi Purnomo juga berbicara seputar isu atau narasi radikal yang dialamatkan kepada sejumlah penyidik KPK sebagai radikal atau Taliban. Padahal di KPK, kata dia, persoalan keberagaman atau pluralisme tak pernah menjadi pertimbangan dalam bertugas dan berinteraksi selama ini.

"Di KPK soal keberagaman sudah selesai. Kami tidak tahu kenapa dipersepsikan Taliban. Tapi saya enjoy saja tetap garis lurus menangkapi koruptor. Tapi kalau radikal yang asal katanya radix yang artinya akar dan mendasar dalam memberantas korupsi iya," tegas Yudi.O red/son

Berita Lainnya
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Minggu, 25 Februari 2024
Sabtu, 24 Februari 2024