Beritabatavia.com -
Meskipun pemerintah memperpanjang masa penerapan PPKM, tetapi uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan dan Mall di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya tetap dilakukan sejak 10 -16 Agustus 2021. Selain itu, perjalanan dengan pesawat udara juga bisa dilakukan asal memenuhi ketentuan. Kemudian hasil survei menyebutkan penerimaan masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19 mencapai 72,4%.
Uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan dan Mall dilakukan berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Inmendagri Nomor 30/2021 tentang PPKM level 4,3,4 di wiwlayah Jawa Bali.
Selama uji coba berlangsung, maka jam operasi hanya dari pukul 10.00-20.00 WIB dengan catatan tempat hiburan masih tetap tutup dan restoran hanya melayani take away dan pesan antar, kecuali di area terbuka. Kapasitas pengunjung maksimal 25% dengan kondisi sehat dan patuh prokes, namun untuk anak berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak boleh masuk.
Untuk menjamin protokol kesehatan dan mengurangi risiko penularan Covid-19, maka seluruh pengunjung dan pegawai yang bekerja harus sudah divaksin. Verifikasi akan dilakukan dengan menunjukkan Sertifikat Vaksin via aplikasi PeduliLindungi, atau jika belum atau tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 maka wajib menunjukkan bukti hasil negatif tes Rapid Antigen (maks. 1x24 jam) atau hasil negatif tes PCR (maks. 2x24 jam). Bukti tes Rapid Antigen/PCR wajib dilengkapi kode QR yang dapat diverifikasi secara digital
serta wajib menunjukkan KTP.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi kasus covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Jumat 13 Agustus 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 30.788 jumlah total 3.804.943 orang
Pasien sembuh + 42.003 jumlah total 3.289.718 orang
Pasien meninggal + 1.432 jumlah total 115.096 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Jumat 13 Agustus 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 1.210 jumlah total 837.897 orang
Pasien Meninggal + 68 jumlah total 12.976 orang
Pasien sembuh + 1.570 jumlah total 815.468 orang
foto: jumlah terpapar Covid-19 di Indonesia periode 12 Agustus 2021
Kemudian selama perpanjangan PPKM berlangsung, perjalanan dengan pesawat udara tetap bisa dilakukan asal memenuhi syarat sesuai SE Satgas Covid-19 No. 17/2021.
Misalnya, untuk perjalanan udara yang berlangsung antar kota/kabupaten di dalam wilayah Jawa-Bali harus memenuhi syarat Kartu Vaksin (min. dosis pertama) dan Hasil Negatif Tes PCR (2x24 Jam), atau Kartu Vaksin (dosis kedua) dan Hasil Negatif Tes Rapid Antigen (1x24 jam).
Sedangkan, untuk penerbangan dari dan ke Jawa-Bali, serta Daerah Level 3 & 4 (Luar Jawa-Bali) wajib menyiapkan Kartu Vaksin (min. dosis pertama) dan Hasil Negatif Tes PCR (2x24 jam). Untuk penerbangan di daerah Level 1 & 2 (di luar Jawa-Bali) wajib menyediakan Hasil Negatif Tes PCR (2x24 Jam) atau Hasil Negatif Tes Rapid Antigen (1x24 jam). Aturan ini berlaku efektif mulai 11 Agustus 2021, sampai waktu yang akan ditentukan kemudian dan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan di lapangan.
Hasil survei nasional terbaru dari Charta Politika Indonesia menyebutkan tingkat penerimaan masyarakat terhadap program vaksinasi Covid-19 mencapai 72,4% dan menunjukkan peningkatan dari penerimaan di bulan Januari yang sebesar 51%.
Survei dilakukan 12-20 Juli 2021 melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi. Pemerintah meminta masyarakat jangan ragu untuk divaksin, sebab vaksin sudah dipastikan aman dan mampu melindungi dari potensi kematian akibat terinfeksi virus Covid-19.
O son