Beritabatavia.com -
Setelah berjalan sekitar delapan bulan, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penurunan batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen menjadi Rp 99 ribu untuk daerah Pulau Jawa-Bali. Sedangkan untuk luar pulau Jawa-Bali menjadi sebesar Rp 109 ribu.
Sebelumnya Kemenkes lewat surat edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020 ditetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 275.000 untuk di luar Pulau Jawa. Seperti diketahui, Rapid Test Antigen-Swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp109 ribu di luar pulau Jawa dan Bali," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Prof dr Abdul Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, harga tersebut telah disesuaikan dari berbagai komponen seperti jasa pelayanan, sumber daya manusia (SDM), reagen, bahan habis pakai, biaya administrasi, dan sebagainya.
"Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pelayanan kesehatan pemeriksaan lainnya, kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi pemeriksaan RDT antigen tersebut," ujar Abdul Kadir.
Dia menyebut alasan penurunan harga disebabkan semakin banyaknya antigen yang diproduksi di dalam negeri. Kontribusi ini memberikan kesepakatan baru untuk batasan tarif tertinggi
"Alhamdulillah, sekarang ini sudah begitu banyak antigen yang diproduksi di dalam negeri dan ini menjadi bahan pertimbangan kita," ujarnya.
Kendati begitu, Abdul Kadir juga menyampaikan pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti PCR dan RDT antigen ini.
"Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," tegasnya.
O son