Jumat, 03 September 2021 15:08:07

Polda Metro Tangkap Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu

Polda Metro Tangkap Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu

Beritabatavia.com - Berita tentang Polda Metro Tangkap Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu

Pasca viralnya aksi seorang masyarakat yang menggunakan NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakses sertifikat vaksin melalui aplikasi ...

Polda Metro Tangkap Pembuat Sertifikat Vaksin Palsu Ist.
Beritabatavia.com - Pasca viralnya aksi seorang masyarakat yang menggunakan NIK Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengakses sertifikat vaksin melalui aplikasi Pedulilindungi.  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya berhasil  membongkar kasus pencurian data sertifikasi vaksin dari aplikasi PeduliLindungi. Selain menangkap dua tersangka, satu diantaranya pegawai kelurahan Muara Karang, Jakarta Utara, Polisi juga menyita beberapa barang bukti.  

"Modus operandinya, pelaku memiliki akses ke data kependudukan dan NIK, pelaku memiliki akses ke pcare BPJS, lalu kemudian bekerjasama dengan rekannya untuk menjual kepada publik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 3 September 2021.

Menurut Kapolda yang juga didampingi Menteri Kesehataan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, kedua tersangka berinisial HH (30) adalah staf  kelurahan Muara Karang berperan untuk membuat sertifikat vaksin dengan memanfaatkan pasword dan user nama yang juga telah diketahuinya. Kemudian tersangka FH (33) berperan sebagai marketing untuk menjual sertifikat vaksin. Kedua pelaku melakukan ilegal akses data kependudukan. Keduanya juga telah menjual sebanyak 93 sertifikat dengan harga Rp 300-500 ribu per satu sertifikat yang dibobool dari aplikasi PeduliLindungi.
 
"Mengapa mereka mendapat data terhadap NIK dan bisa mengakses pcare, karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul bahwa untuk bisa mendapatkan sertifikat vaksin dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal tersebut," ungkap Kapolda Irjen Fadil Imran.

Setelah mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), tersangka bekerja sama dengan temannya untuk membuat sertifikat vaksin.

"Modus pelaku HH membuat sertifikat vaksin pada sistem pcare BPJS yang terkoneksi pada aplikasi PeduliLindungi tanpa melalui prosedur yang ditentukan.Kemudian tersangka FH menjualnya lewat media sosial seperti akun facebook," kata Kapolda.O son

Berita Lainnya
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Jumat, 15 Maret 2024
Kamis, 14 Maret 2024
Sabtu, 09 Maret 2024
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Kamis, 29 Februari 2024
Rabu, 28 Februari 2024
Selasa, 27 Februari 2024