Senin, 04 Oktober 2021 18:21:02

Laporan BaraNusa Soal Cuitan Natalius Pigai Terhadap Jokowi dan Ganjar Ditolak Polda Metro, diarahka

Laporan BaraNusa Soal Cuitan Natalius Pigai Terhadap Jokowi dan Ganjar Ditolak Polda Metro, diarahka

Beritabatavia.com - Berita tentang Laporan BaraNusa Soal Cuitan Natalius Pigai Terhadap Jokowi dan Ganjar Ditolak Polda Metro, diarahka

SEMANGGI - Pelaporan relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius ...

Laporan BaraNusa Soal Cuitan Natalius Pigai Terhadap Jokowi dan Ganjar Ditolak Polda Metro, diarahka Ist.
Beritabatavia.com - SEMANGGI - Pelaporan relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021), ditolak dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri. Tadi kami sudah ke SPKT cuman kami diarahkan ke siber kemudian pihak Polda (Metro Jaya, red) meminta laporan ini menjadi kuat supaya koordinasi dengan Mabes Polri, ucap Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, selesai dari SPKT. Ia menjelaskan, pihaknya melaporkan Natalius Pigai karena diduga menimbulkan kegaduhan dan menjadi berita panas tentang cuitannya di media sosial. Diketahui mantan Komisioner Komnas HAM di media sosial Twitter @NataliusPigai2 tentang dugaan rasialisme terhadap Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Jangan percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan. kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sy Penentang Ketidakadilan), cuitnya, pada Jumat (1/10) lalu. Lebih lanjut Adi mengatakan, kelompok relawan Jokowi yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) menilai pernyataan Pigai tersebut sangat mengundang narasi perpecahan karena mengundang SARA. Selain itu juga pernyataan tersebut mengandung fitnah yang keji terhadap kepala negara lantaran juga sangat berisi provokasi terhadap kesukuan, katanya. Adapun Natalius Pigai akan dilaporkan mulai dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga unsur-unsur provokasi, pasal ujaran kebencian, pasal perbuatan tidak menyenangkan, dan pasal penghinaan kepada kepala negara. Saat yang sama Kuasa hukum BaraNusa, Zaenal Arifin menyampaikan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya namun diarahkan ke Mabes Polri. Kita tadi sudah ke SPKT dan ini Polda tidak nolak, tapi penting menurut kami ini diperkuat di Mabes Polri, tambahnya. Menurut Zaenal, hal ini sudah menjadi isu Nasional dan kedua ini ada terkait Jawa Tengah di situ, kemudian ada Jokowi dan Ganjar. Untuk membuat keyakinan ini lebih kuat karna ini isu nasional, maka menurut kami untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri, pungkasnya. 0fer
Berita Lainnya
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024
Rabu, 14 Februari 2024
Senin, 12 Februari 2024
Jumat, 09 Februari 2024