Rabu, 13 Oktober 2021 16:46:19

Masuk Tak Penuhi Syarat Langsung Dipulangkan,Positif 4.231.046 Sembuh 4.067.684 Meninggal 142.811

Masuk Tak Penuhi Syarat Langsung Dipulangkan,Positif 4.231.046 Sembuh 4.067.684 Meninggal 142.811

Beritabatavia.com - Berita tentang Masuk Tak Penuhi Syarat Langsung Dipulangkan,Positif 4.231.046 Sembuh 4.067.684 Meninggal 142.811

Secara bertahap dan ketat,Indonesia akan kembali membuka pintu kedatangan  Internasional. Semua pelaku perjalanan wajib mentaati aturan yang ...

Masuk Tak Penuhi Syarat Langsung Dipulangkan,Positif 4.231.046 Sembuh 4.067.684 Meninggal 142.811 Ist.
Beritabatavia.com - Secara bertahap dan ketat,Indonesia akan kembali membuka pintu kedatangan  Internasional. Semua pelaku perjalanan wajib mentaati aturan yang telah ditetapkan dan para petugas di lapangan diminta tidak melakukan pelanggaran. Upaya itu  dilakukan untuk pemulihan ekonomi sekaligus pencegahan terjadinya penularan virus Covid-19 akibat mobilitas internasional.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memastikan para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia dilakukan skrining secara ketat dan penuh kehati-hatian. Adanya penerapan durasi karantina menjadi 5 hari,  didasarkan dari persyaratan administratif ketat. Diantaranya, bukti vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan dan bukti pemesanan akomodasi karantina yang menjamin orang yang masuk ialah orang yang benar-benar sehat.

"Apabila ada peserta perjalanan yang tidak memenuhi syarat atau tidak mematuhi aturan, akan ditolak untuk masuk ke Indonesia dan diminta pulang ke negara  asalnya," tegas Prof. Wiku Adisasmito.

Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Rabu 13 Oktober 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif          +   1.233 jumlah total  4.231.046 orang
Pasien sembuh       +   2.259 jumlah total  4.067.684 orang
Pasien meninggal    +       48 jumlah total     142.811 orang

Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu 13 Oktober 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif            +    278 jumlah total  859.623 orang
Pasien Meninggal       +       0 jumlah total    13.550 orang
Pasien sembuh          +    204 jumlah total  844.742 orang

terpapar

Foto : jumlah terpapar Covid- 19 di Indonesia periode 12 Oktober 2021

Dijelaskan, Pemerintah akan mengizinkan pelaku perjalanan dari 18 negara dengan penetapan syarat asal kedatangan. Adapun kriteria yang diizinkan masuk adalah dari negara-negara yang berada pada level 1 dengan risiko rendah dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu penduduk, dengan positivity rate Kurang dari 5%. Lalu, negara level 2 atau disebut risiko sedang adalah negara dengan jumlah kasus konfirmasi antara 20 sampai dengan 50 per 100 ribu penduduk dengan positivity rate kurang dari 5%.

Satgas meminta kepada semua pihak yang diberikan wewenang untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya kebijakan ini agar melakukan tugasnya dengan bertanggung jawab.

"Apabila ditemukan pelanggaran disiplin akan diberikan sanksi tegas. Penting untuk diingat bahwa meskipun saat ini kita tengah berupaya melakukan pemulihan ekonomi, keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia harus tetap menjadi prioritas utama," tegas Wiku.O son

Berita Lainnya
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Jumat, 01 Maret 2024
Kamis, 29 Februari 2024
Kamis, 29 Februari 2024
Kamis, 29 Februari 2024