Kamis, 14 Oktober 2021 11:05:12

Kasus Prostitusi Online, Polres Jaksel Akan Periksa Pengelola Apartemen Kalibata City

Kasus Prostitusi Online, Polres Jaksel Akan Periksa Pengelola Apartemen Kalibata City

Beritabatavia.com - Berita tentang Kasus Prostitusi Online, Polres Jaksel Akan Periksa Pengelola Apartemen Kalibata City

Tidak menutup kemungkinan, Polres Metro Jakarta Selatan akan memintai keterangan pihak pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terkait ...

Kasus Prostitusi Online, Polres Jaksel Akan Periksa Pengelola Apartemen Kalibata City Ist.
Beritabatavia.com - Tidak menutup kemungkinan, Polres Metro Jakarta Selatan akan memintai keterangan pihak pengelola Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terkait kasus prostitusi online anak di bawah umum di Apartemen Kalibata City.

"Ya, nanti kalau memang ini, kita periksa sebagai saksi ya. Kalau dibutuhkan ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan.

Namun, mantan Kapolres Metro Depok ini menyampaikan, pihaknya masih akan melihat konstruksi persangkaannya terlebih dahulu. Untuk itu, polisi juga akan berkoordinasi dengan jaksa.

"Kita konstruksi persangkaannya saja dulu dari pasal yang ada, alat bukti yang dibutuhkan. Jika itu cukup, ya sudah. Tapi kalau ada petunjuk dari JPU, kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Menurut Azis, polisi belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya indikasi keterlibatan pengelola terkait prostitusi ini. Pasalnya, sewa-menyewa unit apartemen menjadi tanggung jawab pemilik.

"Kita belum mengarah ke sana, nanti kita tanyakan ke sana. Tapi, karena bentuknya adalah sudah menjadi kewenangan pemilik kamar untuk menyewakan, jadi sementara di situ saja," katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap lima orang muncikari yang menjajakan prostitusi online. Mereka menawarkan korban ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan anak hilang. Dari hasil pencarian polisi, korban ditemukan di Apartemen Kalibata City dan telah diekploitasi sebagai PSK oleh para pelaku.

Kelima tersangka tersebut di antaranya AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban, CD (25) selaku pengantar jemput korban. Sedangkan FH (18), AL (19), dan DA (19) menjajakan korban melalui Open BO melalui Mi Chat

"Ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online melalui Mi Chat. Di apartemen itu kami temukan juga beberapa laki-laki yang bertindak sebagai mucikari," kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah.O pmj/son

Berita Lainnya
Kamis, 07 Maret 2024
Rabu, 06 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Selasa, 05 Maret 2024
Senin, 04 Maret 2024
Sabtu, 02 Maret 2024
Selasa, 27 Februari 2024
Senin, 26 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024
Rabu, 14 Februari 2024
Senin, 12 Februari 2024
Jumat, 09 Februari 2024