Kamis, 28 Oktober 2021 16:24:10

Lagi, Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR,Total Positif 4.242.532 Sembuh 4.086.759 Meninggal 143.333

Lagi, Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR,Total Positif 4.242.532 Sembuh 4.086.759 Meninggal 143.333

Beritabatavia.com - Berita tentang Lagi, Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR,Total Positif 4.242.532 Sembuh 4.086.759 Meninggal 143.333

Melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/3843/2021, Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi tes RT-PCR. Tarif untuk ...

Lagi, Pemerintah Turunkan Tarif Tes PCR,Total Positif 4.242.532 Sembuh 4.086.759 Meninggal 143.333 Ist.
Beritabatavia.com - Melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/3843/2021, Pemerintah menurunkan batas tarif tertinggi tes RT-PCR. Tarif untuk daerah Jawa-Bali menjadi Rp275.000 dan luar Jawa sebesar Rp300.000. Selain itu penetapan hasil tes harus dikeluarkan maksimal 1x24 jam sejak pengambilan sampel. Pemerintah mengancam akan menindak tegas bahkan penutupan dan pencabutan izin, apabila ada lab yang tidak mengikuti ketetapan pemerintah.

Tidak hanya itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen Ganif Warsito juga menanda tangani surat edaran (SE) nomor 21 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri masa pandemi Corona virus. SE itu mengatur masa berlaku tes RT- PCR pada moda transportasi udara, laut dan darat awalnya 2x24 jam kini menjadi 3x24 jam.

"Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke wilayah Pualu Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," bunyi ketentuan tersebut.

Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah  Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Kamis 28 Oktober 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:

Pasien positif          +     723 jumlah total  4.242.532 orang
Pasien sembuh       +     984 jumlah total  4.086.759 orang
Pasien meninggal    +      34 jumlah total     143.333 orang

Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Kamis 28 Oktober 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:

Pasien Positif             +    131 jumlah total  861.235 orang
Pasien Meninggal       +        1 jumlah total   13.560 orang
Pasien sembuh          +       82 jumlah total  846.749 orang

terpapar

foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 27 Oktober 2021

Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, addendum Surat Edaran ini berlaku secara efektif mulai tanggal 27 Oktober 2021 dan pelaksanaannya akan dievaluasi lebih lanjut.

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan tarif baru untuk tes usap atau swab real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebagai tindak lanjut permintaan Presiden Joko Widodo terkait penurunan harga tes PCR.

"Kebijakan penurunan tarif tes RT-PCR itu, sesuai instruksi Presiden Jokowi," ujar Abdul Kadir.

Langkah efektif melawan virus Covid-19 adalah mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan bilas di bawah air mengalir selama minimal 20 detik. Atau, cuci tangan dengan hand sanitizer yang berkandungan alkohol minimal 60%.O son

Berita Lainnya
Sabtu, 18 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Senin, 13 Januari 2025
Minggu, 12 Januari 2025
Sabtu, 11 Januari 2025
Sabtu, 11 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025
Kamis, 09 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025
Jumat, 03 Januari 2025