Jumat, 29 Oktober 2021 13:51:42

Main Ponsel Sopir Truk Tabrak Perwira Polantas Meninggal

Main Ponsel Sopir Truk Tabrak Perwira Polantas Meninggal

Beritabatavia.com - Berita tentang Main Ponsel Sopir Truk Tabrak Perwira Polantas Meninggal

Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara potensi menimbulkan malapetaka yang bisa berujung dipenjara hingga meregang nyawa. Seperti ...

Main Ponsel Sopir Truk Tabrak Perwira Polantas Meninggal Ist.
Beritabatavia.com - Menggunakan telepon seluler (ponsel) saat berkendara potensi menimbulkan malapetaka yang bisa berujung dipenjara hingga meregang nyawa. Seperti sopir dumper truk B 9508 WV Chandra Simangunsong kini meringkuk di sel tahanan Polda Metro Jaya, karena  kelalaiannya menimbulkan kecelakaan maut di KM 13.400 ruas Tol Cikampek, Kamis 28 Oktober 2021. Sementara korban Iptu Dwi Setiawan anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya meninggal ditempat kejadian.

"Pelaku sudah ditahan dan statusnya sudah naik menjadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di Polda Metro Jaya, Jumat (29/10/2021).

Sambodo menerangkan, kecelakaan bermula ketika Chandra Simangunsong yang tengah mengemudikan truk menerima panggilan telepon dan dilanjutkan dengan bermain handphone. Di situlah pelaku kemudian kehilangan konsentrasi hingga menabrak Iptu Dwi Setiawan.

"Ketika ada kendaraan di depannya yang memperlambat kecepatan, dia kaget dan banting stir kendaraan ke kanan. Saat itulah korban ada di sebelah kanan, almarhum tersenggol dan menabrak guard rail sehingga terpental sebelum akhirnya tertabrak kendaraan tersebut," jelas Kombes Sambodo.

Saat ini, kasus perkara masih terus berjalan. Sopir dikenakan Pasal 310 ayat 4 karena Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Kami lakukan penahanan (sopir) selama 20 hari kedepan atau bisa diperpanjang," tukas Sambodo.

Insiden kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek tepatnya di KM 13.400 arah Cikampek. Seorang anggota Patwal Polda Metro Jaya berinisial Iptu DS menjadi korban meninggal akibat peristiwa tersebut.

Adapun kecelakaan ini bermula ketika korban tengah membuka jalan dan mengarahkan sopir truk untuk menepi dengan tujuan untuk memudahkan laju kendaraan saat iring-iringan. Namun, tiba-tiba truk berpindah ke jalur kanan dan menyenggol kendaraan korban.

"Korban meninggal di tempat dengan luka di kepala," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono. O son

Berita Lainnya
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024
Minggu, 24 Maret 2024
Sabtu, 23 Maret 2024
Jumat, 22 Maret 2024
Kamis, 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024
Senin, 18 Maret 2024