Beritabatavia.com -
Ditengah kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap mengingatkan daerah tidak mengendorkan testing dan tracing meski kasus Covid-19 di wilayahnya sudah menurun.
Juru bicara Pemerintah Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, jika kasus Covid-19 menurun, semua pihak cenderung merasa aman dan mengendorkan testing dan treacing.
"Terkait dengan tracing dan testing, karena biasanya kasus sudah sedikit, masyarakat juga merasa sudah tenang, aman, kemudian testing jadi turun, ini yang kita tidak mau," kata Siti Nadia Tarmizi.
Padahal, Nadia melanjutkan, untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, harus meningkatkan deteksi melalui testing dan tracing. Selain itu, menerapkan protokol kesehatan, pemeriksaan genome sequencing, menyiapkan pengobatan, dan vaksinasi Covid-19.
Karena itu, Nadia mengajak masyarakat untuk terbiasa melakukan perubahan perilaku dengan menerapkan upaya pengendalian Covid-19 tersebut. Diingatkan bermutasinya virus Covid-9 harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat. Hal ini untuk mencegah terjadinya mutasi kasus yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.
"Virusnya aja berubah, masa iya kita tidak berubah perilaku kita untuk menghadapi dia, ini yang selalu kita sampaikan," ujar Siti Nadia Tarmizi.
Update Covid-19 Nasional
Sementara update informasi covid-19 dari 510 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi wilayah Indonesia yang diperoleh Satgas Covid-19, hingga Senin 15 Nopember 2021 pukul 12.00 Wib. Tercatat jumlah total penambahan kasus terkonfirmasi positif virus covid-19 dan pasien sembuh serta meninggal adalah:
Pasien positif + 221 jumlah total 4.251.076 orang
Pasien sembuh + 706 jumlah total 4.098.884 orang
Pasien meninggal + 11 jumlah total 143.670 orang
Update covid-19 di DKI
Sedangkan update informasi data dari fasilitas kesehatan yang telah dilaporkan Pemprov DKI ke Kementerian Kesehatan RI pada Senin 15 Nopember 2021. Tercatat jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta adalah:
Pasien Positif + 36 jumlah total 862.825 orang
Pasien Meninggal + 1 jumlah total 13.569 orang
Pasien sembuh + 77 jumlah total 848.604 orang
Foto : Situasi Covid-19 di Indonesia periode 14 Nopember 2021
Sementara aturan saat kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Indonesia (WNI & WNA) berdasarkan Addendum SE Satgas COVID-19 No. 20/2021 tanggal 2 November 2021. Bahwa untuk orang yang baru menerima vaksin dosis ke-1 maka diwajibkan melakukan tes ulang RT-PCR serta menjalani karantina selama 5 x 24 jam, dan diakhiri dengan tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina.
Sedangkan kalau sudah menerima dosis vaksin lengkap, maka tetap melakukan tes ulang RT-PCR, tapi kewajiban menjalani karantina lebih pendek, yakni selama 3 x 24 jam. Kemudian tetap melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-3 karantina.
O son