Lima dari delapan anggota ormas pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap pengawas proyek perbaikan jalan di kawasan GDC, Depok, berhasil diamankan Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, insiden yang terjadi pada Minggu (13/12/2021) malam bermula saat korban berinisial CH menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada para tersangka.
Namun saat mendatangi proyek pembangunan jalan di kawasan GDC untuk meminta uang 'jatah',para pelaku hanya diberikan rokok oleh pihak pengamanan.
"Akhirnya lima tersangka mencari korban CH dan mengeroyoknya," ujar AKBP Yogen Heroes Baruno.
Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka di bagian lengan dan wajah. Luka bacok lengan sebelah kiri, luka memar di bagian pundak hingga wajah.
Menurut AKBP Yogen, kelima orang tersangka kini telah ditahan di Mapolres Metro Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi masih mengejar tiga pelaku lain yang masih buron.
"Tiga lainnya masih DPO. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya. O red/son