Beritabatavia.com -
Guna mencegah terjadinya kerumunan saat pergantian malam Tahun Baru 2021-2022 di wilayah Ibukota dan sekitarnya. Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) selama dua hari di 11 kawasan di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan 11 kawasan tersebut akan ditutup mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB guna mengurai kerumunan selama Tahun Baru.
"Dikhawatirkan akan terjadinya kerumunan di malam Tahun Baru dan tanggal 1 karena itu weekend," terang Sambodo dalam siaran persnya, di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Berikut 11 kawasan di DKI Jakarta yang menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN).
1. Jalan Asia Afrika (Senayan City hingga Hotel Mulia)
2. Jalan Gunawarman -Jalan Senopati dan SCBD
3. Mahakam - Bulungan - Barito 1
4. Thamrin - Sudirman
5. Kota Tua
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk (PIK) terutama PIK 2
8. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Danau Sunter