Sabtu, 05 Februari 2022 09:39:33

Upaya Polri Lindungi Warga Dari Praktik Investasi Bodong & Pinjol Ilegal

Upaya Polri Lindungi Warga Dari Praktik Investasi Bodong & Pinjol Ilegal

Beritabatavia.com - Berita tentang Upaya Polri Lindungi Warga Dari Praktik Investasi Bodong & Pinjol Ilegal

Kembali Polri melakukan langkah maju. Kini sedang mempersiapkan pelaksanaan serangkaian sosialisasi dan edukasi investasi kepada masyarakat yang ...

Upaya Polri Lindungi Warga Dari Praktik Investasi Bodong & Pinjol Ilegal Ist.
Beritabatavia.com - Kembali Polri melakukan langkah maju. Kini sedang mempersiapkan pelaksanaan serangkaian sosialisasi dan edukasi investasi kepada masyarakat yang akan digelar di 100 Mall di 15 daerah se-Indonesia.

Rencana itu diungkapkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto, dalam dialog podcast di Polri TV dengan tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi”. Selain Komjen Arief, juga tampil pembicara lain Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.

Dalam dialognya, Komjen Arief mengakui perlu adanya antisipasi atau pencegahan dini terhadap investasi bodong ini. Sebab, aparat kepolisian baru mengetahui ataupun korban baru melapor ketika jumlah korbannya sudah sangat banyak. Sehingga perlu diberikan edukasi agar masyarakat tidak terjebak investasi bodong dan pinjol illegal.

“Nah inilah yang harus kita antisipasi sejak awal. Karena kasus-kasus investasi (bodong) ini bukan hanya saat ini terjadi,” kata Komjen Arief dalam video dialog podcast di Polri TV.

Lebih lanjut, lulusan AKPOL 1987 ini menceritakan saat menjabat sebagai Kasubdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tahun 2007, sudah menangani sejumlah kasus investasi bodong yang banyak memakan korban. Modus yang dipakai sama namun hanya caranya yang berbeda.

Oleh sebab itu, Arief mengingatkan agar masyarakat yang ingin melakukan investasi agar melihat terlebih dulu latar belakang perusahaan investasi tersebut. Karena biasanya, untuk mengiming-imingi korban, perusahaan investasi bodong itu menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi.

“Yang kedua menggunakan modus MLM, skema ponzi yang semuanya sebenarnya permainan uang, bahwa itu sebenarnya uang-uang dari investor saja yang diputar dan ketika sudah cukup banyak dibawa kabur,” ujar Komjen Arief.

Menurutnya, upaya mengedukasi masyarakat akan bahayanya investasi bodong tidak hanya cukup pada sosialisasi. Melainkan dibutuhkan satu posko yang dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat terhadap perusahaan yang menawarkan investasi. Dengan begitu, tidak lagi terjadi kobannya sudah banyak, aparat baru mengetahui maupun korban baru melaporkannya.

“Makanya setelah kita sosialisasi di 100 mall, kemudian kita akan membuka satu posko informasi untuk melayani masyarakat bertanya. Tentu tidak hanya dari Baharkam, kami menggandeng Kadin, OJK, BKPM, Bappebti. Sehingga kita akan memberikan kepada masyarakat jangan, ini (perusahaan investasi) bohong,” beber Arief.

“Yang saya tekankan disini, upaya melindungi masyarakat dari investasi ilegal ini harus dilakukan secara bersama-sama, kolaborasi,” imbuh Arief.

Terakhir, jenderal bintang tiga ini juga meminta untuk Satgas Waspada Investasi lebih responsif, terutama ketika mendapat laporan dari korban, melainkan cepat ketika ada promosi yang terkait investasi dari vendor-vendor yang baru.

“Harus sudah dilakukan penelitian, dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat sehingga tidak menjadi korban,” tukas Arief.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Organisasi Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan perhatian terhadap investasi bodong yang belakangan melibatkan influencer. Jika memang influencer kedapatan sebagai afiliator investasi bodong tersebut, Kadin meminta agar ditindak tegas.

“Masyarakat kita harus terus diedukasi,” tegas Yukki Nugrahawan. 0 red/son

Berita Lainnya
Kamis, 08 Agustus 2024
Rabu, 07 Agustus 2024
Rabu, 31 Juli 2024
Rabu, 24 Juli 2024
Jumat, 05 Juli 2024
Sabtu, 29 Juni 2024
Jumat, 28 Juni 2024
Rabu, 26 Juni 2024
Selasa, 25 Juni 2024
Kamis, 20 Juni 2024
Jumat, 14 Juni 2024
Jumat, 14 Juni 2024