Beritabatavia.com -
Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, akan menertibkan parkir liar di seluruh wilayah di Jakarta, pekan depan. Penertiban ini dilakukan bersama dengan Polda Metro Jaya.
Pekan depan mulai penertiban. Akan dilakukan secara regional di Jakarta. Tapi dimulai dari beberapa tempat yang diprioritaskan, ujar Kepala UPT Perparkiran, Bejamin Bukit, Kamis (7/10).
UPT perparkiran, menurut Benjamin, akan mengawasi lokasi yang memberlakukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan peraturan gubernur. Saat ini, penetapan tarif parkir liar sudah tidak relevan sehingga membuat masyarakat resah.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, ada pemahaman yang harus diluruskan dalam pelaksanaan sistem kenaikan tarif parkir. Saat ini yang sedang dibahas adalah retribusi parkir bukan mengenai pajak.
Pembahasan yang disampaikan kepada DPRD mengenai retribusi. Karena pajak dan retribusi berbeda perdanya, ujar Fauzi Bowo usai menghadiri lepas sambut Kapolda Metro Jaya.
Disampaikan Fauzi Bowo, penertiban akan dilakukan agar tidak jadi kendala bagi lalu lintas. Tentunya akan ditertibkan dengan penyesuain tarif yang baru.
Saat disinggung mengenai tarif yang naik hingga 5 kali lipat, Foke belum mau menjawab. Menurutnya, saat ini tarif yang sudah berlaku terlalu rendah. Harus diutamakan adalah kelancaran lalu lintas, ujarnya. o vnc/nor