Kamis, 07 Oktober 2010 18:03:03

Istri Perwira Polisi Ditangkap Polda Metro

Istri Perwira Polisi Ditangkap Polda Metro

Beritabatavia.com - Berita tentang Istri Perwira Polisi Ditangkap Polda Metro

Seorang istri perwira polisi ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/10) malam. Wahyuti ...

Istri Perwira Polisi Ditangkap Polda Metro Ist.
Beritabatavia.com - Seorang istri perwira polisi ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/10) malam. Wahyuti Limiany Rahayu ditangkap karena dituduh mencuri beberapa berkas dalam brankas. Ironis, Wahyuti, diamankan polisi atas laporan sang suami, Komisaris Besar Purwi Lelono, mantan Wakapolwiltabes Bandung.
    
Tuduhan pencurian dialamatkan ke Wahyuti karena mengambil berkas untuk mengurus akte kelahiran di rumahnya sendiri. Kuasa hukum korban Edwin Partogi mengatakan, laporan tersebut merupakan bentuk rekayasa atas kewenangan jabatan dan pangkat suami kliennya. Meski telah pisah ranjang sejak sebulan lalu, tapi status mereka belum bercerai. 

Klien saya mengambil brankas untuk mendapatkan akta lahir keempat anaknya yang ada di dalam brankas. Karena pengurusan sekolah membutuhkan lembaran itu, kata Edwin.

Edwin menyatakan, jika hal itu dituduh pencurian, Kombes Purwo Lelono, malah membawa barang-barang yang ada di rumah itu ke keluarganya. Termasuk Nissan X-Trail dan Toyota Alphard,

Menurut Edwin, kasus ini merupakan gambaran diskriminatif yang diterima kliennya. Sebelumnya, Wahyuti telah melaporkan suaminya ke Propam Mabes Polri karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukannya.

Dia juga pernah mengancam dengan mengatakan telah membunuh 77 orang dan haruskah menambah satu orang lagi. Sebulan lalu, mereka sudah pisah ranjang, klien Saya menetap di apartemen bersama keempat anaknya, ujar Edwin.

Menurut Edwin, sampai saat ini laporan tindakan KDRT yang dilakukan oleh Purwo tak mendapat respon cukup baik di Propam Mabes dan Polres Jakarta Selatan. Selain melakukan tindak kekerasan, mantan orang nomor dua di jajaran Powiltabes Bandung, itu juga melakukan perbuatan tidak etis lainnya seperti membawa wanita lain ke rumah mereka di Pengadegan. Meski status belum dinyatakan bercerai.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, membenarkan adanya penetapan dan pemeriksaan terhadap Wahyuti atas kasus dugaan pencurian. Kami tengah melakukan pemeriksaan. Saya juga belum bisa merinci detailnya, katanya. o vnc/nor
Berita Terpopuler
Berita Lainnya
Rabu, 02 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Selasa, 01 September 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Rabu, 26 Agustus 2026
Senin, 24 Agustus 2026
Jumat, 21 Agustus 2026
Selasa, 18 Agustus 2026
Jumat, 14 Agustus 2026
Kamis, 13 Agustus 2026
Senin, 10 Agustus 2026
Jumat, 07 Agustus 2026