Beritabatavia.com -
Jakarta – State Tobacco Monopoly Administration, Regulator yang mengatur soal tembakau di Tiongkok, pada Senin (25/04/2022) mengeluarkan rancangan aturan untuk mengetatkan kendali produksi rokok elektrik dengan tujuan memperketat pengawasan industri.
Mereka, bakal mengontrol skala kapasitas produksi rokok elektrik secara wajar demi mencegah kelebihan kapasitas. Regulator juga melarang investasi asing di ritel produk rokok elektrik dan bakal meninjau investasi asing dalam produksi, yang mengharuskan perusahaan rokok elektrik yang ingin mendaftar di Tiongkok atau di luar negeri untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Tiongkok dilaporkan terus memperketat pengawasannya terhadap rokok elektrik. Bahkan mereka mengubah undang-undang monopoli tembakau pada pada tahun lalu untuk memasukkan produk-produk tersebut.
Sejak saat itu, diputuskan bahwa perusahaan rokok elektrik hanya boleh menjual produknya melalui saluran resmi, dan melarang vendor menjual varian rasa rokok elektrik selain tembakau. Regulator juga meluncurkan standar teknis untuk rokok elektrik tersebut pada awal bulan ini.
Sejumlah perusahaan Tiongkok yang memproduksi dan menjual rokok elektrik berbasis garam nikotin untuk pasar domestik, muncul pertama kali pada 2018 menyusul kesuksesan produk serupa di luar negeri. Yang terbesar dari perusahaan-perusahaan itu adalah RELX Technology Inc., yang go public di New York pada Januari.
Sementara Industri rokok Tiongkok diketahui beroperasi di bawah monopoli yang dikelola negara, yang dikendalikan langsung oleh regulator tembakau – sebagai pihak yang menentukan harga dan distribusi untuk merek, dan menghasilkan pendapatan pajak bagi pemerintah. []